Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Tak Sempat Jual Barang Curian, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Perusahan minyak mentah PT Multi Nabati Sulawesi di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibobol maling

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
istimewa
Polisi Menangkap Pencuri 

Tak Sempat Jual Barang Curian, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perusahan minyak mentah PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibobol maling.

Pelaku berhasil menggasak barang berharga di bengkel las, dua unit Baterai Aki NS 7 merk GS, enam buah besi bullat stanlis (flens), satu buah press cumen, satu ujung besi AS ukuran 1,5 inci dan empat buah besi tua seberat 50 kilogram.

Menurut informasi yang dirangkum Tribunmanado.co.id, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 01.40 wita, pihak security yang mengetahui langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Iya, melapor pada Kamis siang. Atas peristiwa pencurian ini kami mengalami kerugian 7 juta rupiah," kata Gustaf Sampelo Cief Security PT MNS saat melapor di mapolsek Maesa, Kamis (1/8/2019).

Peristiwa pencurian di bengkel perusahan yang terletak di jalan Wolter Monginsidi Kota Bitung, langsung terungkap 13 jam kemudian.

Masih di hari yang sama Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 13.30 Wita, tim Tarsius Maesa berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka pencurian.

BERITA POPULER:

> Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

> Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak

> Kasus Mutilasi Kasir Indomaret oleh Prada DP, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Bersetubuh Sebelum Dibakar

Kapolsek Maesa Kompol Robert Ulenanung melalui Ipda Tuegeh Darus Katimsus Tarsius wilayah Timur mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan bersifat koperatif dan tidak melawan saat ditangkap.

"Tersangka pria DM alias Apid (19) warga Kelurahan Wangurer Barat lingkungan VII kompleks SMPN 12. Dari keterangan tersangka melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi," kata Darus, Kamis (1/8/2019) sore.

Usai mencuri pelaku hendak menjual barang curiannya, namun keburu ditangkap polisi. Bersama barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Maesa guna proses lanjut.

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Dari keterangan tersangka, melakukan aksinya dengan cara menaiki pagar tembok di bagian belakang perusahan, kemudian bersembunyi di areal bengkel.

Melihat situasi sepi dan luput dari pengamatan, pria pengangguran ini mengambil satu per satu barang curiannya, kemudian dibawa keluar perusahan dan dinaikkan ke sepeda motor ojek.

Sebelum dijual tersangka sembunyikan barang curiannya di rumahnya .

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved