Berita Kesehatan
Patut Diwaspadai, Berikut Jenis Obat Paling Banyak Dipalsukan, Bahkan Beredar di Apotek
Belum lama ini, Juni 2019 kemarin kasus obat palsu kembali muncul, dilakukan Pedagang Besar Farmasi (PBG) PT Jaya Karunia Investindo (JKI) menggunakan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Negara kita termasuk memiliki jumlah penduduk yang besar.
Hal ini juga bredampak pada maraknya perdagangan obat.
Indonesia menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pedagang obat.
Sayangnya, peluang ini juga dimanfaatkan oleh mereka yang hanya berpikir tentang untung dan rugi.
Terbukti, perdagangan obat palsu tetap marak meski kerap digerebek dan produsennya dipidana.
Belum lama ini, Juni 2019 kemarin kasus obat palsu kembali muncul, dilakukan Pedagang Besar Farmasi (PBG) PT Jaya Karunia Investindo (JKI) menggunakan modus operasi repackaging.
Pemilik PBF yang juga produsen obat palsu melakukan pengemasan ulang produk obat generik dan kedaluwarsa.
Baca: 5 Artis Ini Dulu Sering Muncul di Televisi, Ada Kehidupannya Memprihatinkan hingga Meninggal Dunia
Baca: Cerita Satu Keluarga Tewas Tertimpa Truk Tanah: Mama Jangan Tinggalin Kaila Ma
Baca: Ibadah Sunah Yang Bisa Dilakukan Sebelum Iduladha, Ini Niatnya
"Produk yang dipalsukan kebanyakan untuk pengobatan jangka panjang yang perlu waktu bertahun-tahun."
"Misal obat untuk penyakit diabetes dan yang mengalami masalah kardiovaskuler," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang seperti dikutip dari detikHealth, Rabu 24 Juni 2019
Dalam rilisnya, BPOM mengatakan pelaku menggunakan obat generik yang seharusnya bisa diperoleh dengan harga terjangkau.
Obat dikemas ulang menjadi obat dengan merk yang harganya lebih tinggi dengan kualitas setara generik.
Produsen juga menggunakan obat kadaluwarsa yang diperoleh dari wilayah Jakarta dan Semarang.
Sama dengan generik, obat tersebut dikemas ulang dan diedarakan ke apotek dalam jaringan PBF PT JKI.
BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menghadapi peredaran obat palsu.
Supaya tidak terjebak, BPOM menyarankan memperhatikan detail produk dan mengecek kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.