Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Resmi Tahan Satu Orang Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan satu anggota DPR. ditahan yakni anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan satu anggota DPR.
Satu Wakil Rakyat yang ditahan yakni anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman.
Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih, Kamis (1/8/2019).
Pengamatan Kompas.com, Sukiman keluar dari Gedung Merah-Putih sekitar pukul 17.16 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "tahanan KPK" di depan dan belakang.
Sukiman tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Terima kasih ya, mohon doanya. Semoga semuanya cepat selesai," kata Sukiman sembali berjalan memasuki mobil tahanan.
Baca: Berulang Tahun Hari Ini, Syahrini Posting Foto Ini
Baca: Buah Jeruk Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Mata Anda, Simak Ini
Baca: Ketika Kapolri dan Para Jenderal Polisi Datang ke Manado
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi penahanan Sukiman. Ia ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Kamis ini, KPK memeriksa Sukiman sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018. Sukiman sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan.
Saat proses pengajuan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan meloloskan pengajuan anggaran itu.
Pihak pegawai Kemenkeu kemudian meminta bantuan kepada Sukiman.
Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar.
Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 miliar dan 33.500 dollar Amerika Serikat. Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca: Kerabat dan Sahabat Menangis, Jenazah Komedian Agung Hercules Dibawa ke Bandung
Baca: Kekasihnya Meninggal, Prada DP Makan Jeruk, Buah Itu Dia Beli di Pasar Bersama Gergaji Alat Mutilasi
Facebook Tribun Manado :
Baca: Dunia Hiburan Kehilangan, Agung Hercules Tutup Usia
Baca: Tak Sempat Jual Barang Curian, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi
Instagram Tribun Manado :
Dari jumlah tersebut, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat sejak bulan Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Ditahan KPK, Politikus PAN Keluar Gedung Kenakan Rompi Oranye"
Channel Youtube Tribun Manado :