Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prada Deri Permana

Kekasihnya Meninggal, Prada DP Makan Jeruk, Buah Itu Dia Beli di Pasar Bersama Gergaji Alat Mutilasi

Sadis. Terungkap sebuah pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21).

Kolase Tribun Manado/SRIPOKU.COM/SYAHRUL
Prada Deri Permana atau Prada DP jalani sidang perdana perkara pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sadis. Terungkap sebuah pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21).

Terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

Baca: Suara Teriakan Terdengar Saat Prada Deri Permana Tiba di Pengadilan Militer, Dia Dikawal Ketat

Baca: Seminar Nasional Literasi Digital Diadakan di Tomohon, Ini Pesan Wali Kota Jimmy Eman

Baca: Agung Hercules Meninggal Karena Kanker Otak, Berikut Penjelasan dan Kenali Gejalanya

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, rapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

Baca: Tak Sempat Jual Barang Curian, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Baca: ZODIAK Untuk Jumat 2 Agustus 2019, Leo Akan Mendapat Sejumlah Uang Secara Tidak Sengaja

Facebook Tribun Manado :

Baca: Struktur PDIP Menyesuaikan Kabinet Jokowi-Maaruf, Jadi Pembahasan di Kongres PDIP

Baca: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Tiba di Manado, Kapolda Sulut Menjemput di Bandara

Instagram Tribun Manado :

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved