Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Bakan

Tambang Bakan Kembali Merenggut Dua Nyawa, Kapolda Sulut Akan Cek Kejadian

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
Kapolda Sulut Irjen R Sigid Tri Hardjanto 

Tambang Bakan Kembali Merenggut Dua Nyawa, Kapolda Sulut Akan Cek Kejadian

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/07) tadi malam

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Hardjanto MSi akan mengecek korban penambangan di Desa Bakan.

"Tunggu ya, saya akan cek kejadian ini," kata Kapolda saat dihubungi, Tribun Manado Senin (29/7/2019).

Ditanyakan apakah lokasi tambang ilegal ini akan ditutup, Kapolda mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kejadian tersebut.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/7/2019) malam.

Dari data yang dihimpun tribunmanado.co.id dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban bernama Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41) dari Desa Toruakat.

BERITA POPULER:

> Bahaya, Jangan Mandi di Waktu Ini, Berisiko Mengalami Kematian Mendadak

> Istri Pendeta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terikat & Mulut Dibekap, Dipicu karena Hal Ini

> Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari yang Mengakibatkan Jemry Marten Luther Meninggal Dunia 

Abdul Muin Paputungan Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong membenarkan peristiwa tersebut.

"Namun untuk bagaimana kronologinya masih kami telusuri," kata dia kepada Tribun Manado via telepon Senin (29/7/2019).

Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit menyatakan kejadian tersebut terjadi Minggu pukul 11 siang.

Dia sendiri hanya menerima informasi saat sibuk mengurus mahasiswa KKT.

Subscribe Youtube Tribun Manado :

Tragedi Tambang Bakan

Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi.

Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

KABAR SELEBRITIS:

> Tersinggung Ucapan Billy Syahputra, Tessa Mariska Ngamuk, Singgung Almarhum Olga?

> FAKTA Baru Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Oknum Petugas Lapas Bakal Diperiksa

> Momen Haru Ayah Cut Meyriska Cium Kening Roger Danuarta, Berikut 5 Fakta Lamaran Mereka

Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.

Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 wita

Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.

Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan

Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan. "Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019

Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri
dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.

Terkait kemungkinan masih ada yang tetap nekat melakukan aksi penambangan, Gani menjamin tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lokasi.

Follow Instagram Tribun Manado:

"Kalau ada yang sebut ada aktivitas pertambangan itu bohong, sebab kami berjaga terus," kata dia.

Sementara itu pasca penutupan tambang, sejumlah warga Bakan kepada Tribun Manado mengaku terdampak, mereka sulit memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami menjalani kehidupan yang sulit, ingin bertani tapi harus mulai dari nol lagi," kata seorang warga yang enggan namanya disebut.

Menurut dia, langkah penertiban itu tidak tepat. Mestinya warga diberi pendampingan agar bisa mengelola
pertambangan dengan benar. "Tidak seperti ini, lantas bagaimana nasib kami," kata dia.

Pemkab Bolmong sendiri menjanjikan solusi yakni pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di lokasi tambang Bakan. (fer/art)

POPULER:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved