Berita di Boltim
Seorang PNS Diberhentikan Gara-gara tak Masuk Kantor Selama 58 Hari
Seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial WP diberhentikan dengan hormat
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr
Follow akun instagram Tribun Manado:
Baca: Ahok Dicecar Pertanyaan Jika Ditawari Jadi Menteri Jokowi, Ini Jawaban yang Bikin Hadirin Penasaran
Baca: Dipengaruhi Miras, Wanita 21 Tahun Disetubuhi di Tempat Ibadah, Kepergok Warga Dini Hari
Baca: Mengapa Kucing Jantan Belang Tiga Sangat Sulit Ditemukan? Ini Penjelasannya!
Like Facebook Tribun Manado:
Baca: Zodiak Cinta Hari Ini, Minggu 21 Juli 2019: Taurus Sedang Romantis, Aries Jangan Biarkan Dia Lari
Baca: Kelelahan Setelah Syuting Bareng, Gempi Bersandar di Bahu Rafathar, Reaksi Rafathar Bikin Baper
Tolak Kenaikan Pangkat 14 PNS
Pekan lalu, BKPSDM Boltim menolak pengajuan kenaikan pangkat dari 14 PNS.
Menurut Kepala Sub Bidang Mutasi, Kepangkatan Fasilitas Profesi ASN, Happy Malonda, satu tahun ada dua periode mengajukan kenaikan pangkat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) April dan Oktober.
Periode pertama April 2019 ada 14 PNS yang berkasnya ditolak, karena tidak memenuhi syarat.
Persyaratan yang tidak dipenuhi 14 PNS yakni, tak capai angka kredit untuk kenaikan pangkat, meninggal dunia dan belum ujian dinas.
Untuk pencapaian angka kredit dilihat dari kinerja kerja. Maka adanya tim penilain, berlaku untuk fungsional dan struktural.
14 Pegawai Negeri Sipil yang ditolak berkas kenaikan pangkat terdiri dari empat orang fungsional guru, enam orang fungsional kesehatan, struktural satu orang dan penyesuaian tiga orang.
Kata dia, total ada 309 berkas kenaikan pangkat diterima dan ditindaklanjuti BKPSDM Boltim di periode April 2019. Sedangkan 14 yang ditolak bisa diajukan berikutnya diperiode Oktober.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Disiplin dan Penghargaan, Adi Apande mengatakan, kenaikan pangkat berlaku untuk struktural, fungsional, penyesuaian ijazah dan reguler.
Tahun ini ada satu orang naik pangkat luar biasa yakni dari Kesehatan. Artinya naik sebelum waktunya. Sebab dia berhasil melakukan penelitian, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah daerah, Gubernur maupun Kementrian.
"Kenaikan pangkat, harus diperhatikan. Sebab ini penting. Ada sebagian PNS tidak mengurusnya," ujar Adi Apande.
Lanjut Adi, sekarang sudah ada berkas yang masuk untuk kenaikan pangkat periode Oktober. Mudah-mudahan berkas tersebut lolos verifikasi.
Ia menambahkan, memasuki masa pensiun ada beberapa PNS di tahun 2018 berjumlah 37 dan 2019 ada 24 orang. Ini belum termasuk mengundurkan diri, atas kemauan sendiri. (Ven).
Langganan Berita Pilihan Tribun Manado di Whatsapp
Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribun Manado: