Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Dipengaruhi Miras, Wanita 21 Tahun Disetubuhi di Tempat Ibadah, Kepergok Warga Dini Hari

Wanita 21 tahun menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria di dalam Masjid. Pelaku berhasil melakukan aksinya saat korban berada dalam kondisi mabuk

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita 21 tahun menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria di dalam Masjid.

Pelaku berhasil melakukan aksinya saat korban berada dalam kondisi mabuk.

Khaerul melancarkan aksinya tersebut di lantai dua masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.

Ikuti YoutubeTribun Manado Tv

Saat itu, korban baru saja bertengkar dengan pacarnya yang kemudian di tengah jalan bertemu dengan Khaerul.

"Setelah korban mencari pacarnya, bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," ucap Kodrat., Jumat (19/7/2019).

Setelah membuat korban mabuk, Khaerul kemudian memutuskan mengantar pulang korban.

Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah

Baca: TERUNGKAP Alasan Kenapa Ahok Tak Ingin Berhubungan Lagi dengan Veronica Tan, Berawal dari Pengakuan!

Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan

Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian mencabuli korban.

Khaerul lalu mencari masjid dan melakukan aksinya di lantai dua masjid.

Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar yang hendak menuju masjid untuk salat subuh.

Bersama warga lainnya, Khaerul kemudian ditangkap.

"Jadi korban dibaringkan, dibawa masuk ke lantai dua masjid. Sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku, di saat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujarnya.

Saat hendak digiring ke kantor polisi, Khaerul berusaha melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved