Judi Togel
Ibu Rumah Tangga dan Pria Ini Dibekuk karena Judi Togel, Per Hari Omset Jutaan Rupiah
Wajah NP alias Novi (34) warga Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, murung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wajah NP alias Novi (34) warga Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, murung. Dirinya menyesal atas kasus yang menimpanya.
Perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak terjerat masalah judi toto gelap alias Togel, ditangkap polisi di rumahnya.
"Saya tahu ini (togel) dilarang," kata NP saat diwawancarai tribunmanado.co.id di ruang pemeriksaan Unit 1 Satreskrim Polres Bitung.
Perempuan yang sudah punya empat orang anak, tak banyak bicara terkait masalah yang dia alami.
Begitu juga saat ditanya-tanya oleh penyidik, kata NP selain judi Togel dirinya kesehariannya hanya sebagai ibu rumah tangga, mengurus anak-anak, suami dan keluarga di rumah.
Saat dimintai keterangan matanya sempat berkaca-kaca dan terus menundukan kepala ke bawah.
Polres Bitung memberikan atensi terhadap kasus judi toto gelap alias Togel, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk diungkap.
POPULER:
> Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah
> Perempuan Muda Ini Nekat Beli Mobil Bekas Seharga Rp 234,5 Juta dengan Uang Palsu Cetakan Printer
> Kondom Bekas Berserakan, Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD hingga Pengamat Sosial Angkat Bicara
Informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin, pihaknya telah mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana juga Togel, pada Jumat (19/7/2019)-Sabtu (20/7/2019) di waktu dan tempat yang berbeda.
"Ada dua orang. Pertama yang ditangkap perempuan NP alias Novi (34) dan kedua pria CT alias Ade Nyong (24)," kata Taufiq mantan Kapolsek Tikala Kota Manado, Minggu (21/7/2019).
Penangkapan terhadap perempuan NP dan CT di rumah mereka masing-masing, keduanya diduga sebagai tersangka melakukan judi Togel jenis Singapura, Sidney dan Hongkong, dilakukan oleh Tim Tarsius dipimpin Katim Tarsius wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus S.Sos.
Perempuan NP yang sudah menikah dan memiliki anak dilakukan di kediamannya di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Lingkungan I Kecamatan Matuari Kota Bitung pada hari Jumat (19/7/2019).
Sementara terhadap Nyong Ternate CT, sudah menikah ditangkap di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Lingkungan IX.
"Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP," tambahnya.
Kasat Reskerim menjelaskan, untuk terduga judi Togel NP membuka perjudian Togel di rumahnya dan beberapa warga sekitar memasang nomor Togel dengan mengikutsertakan uang taruhan.
Pelaku mengaku omset per hari Rp 3 juta, dimana penjualan kupon Togel disetorkan ke rekening bandar Togel via ATM BRI.
"Pengakuan terduga, telah melakukan praktik judi Togel sejak bulan Februari 2019 sampai sekarang," kata dia.
Ipda Tuegeh Darus Katim Tarsius Wilayah Timur selaku pimpinan operasi pengungkapan dan penangkapan tindak pindana judi Togel menambahkan, untuk terduga CT alias Ade Nyong aksinya mirip dengan terduga NP melakukan di rumah masing-masing.
Baca Juga:
> Dipengaruhi Miras, Wanita 21 Tahun Disetubuhi di Tempat Ibadah, Kepergok Warga Dini Hari
> 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
> BMKG: Peringatan Dini Cuaca Buruk & Gelombang Tinggi Hari Ini, Ini Wilayah-wilayah yang Berpotensi
CT dalam sehari bisa meraup omset Rp 3,5 juta, sudah melakukan aktivitas ini sejak bulan Juni 2018 sampai sekarang.
"Saat kami tangkap si CT, telah menyuruh saksi pria KN dan perempuan JW untuk menerima uang dari pemasangan kemudian memotret dengan menggunakan hanphone angka yang dipasang kemudian mengirimkan lewat WA milik CT," ujar Darus.
Subscribe Tribun Manado TV:
Dari hasil pengungkapan dan penangkapan diduga tersangka judi Togel, polisi berhasil mengamankan dua unit HP android tipe Samsung, dua ATM dan buku bank, empat lembar struk setoran ATM dan uang tunai Rp 300 ribu dari tangan NP.
Begitu juga dengan diduga tersangka CT berhasil diamankan 3 unit handphone merek berbeda, satu ATM dan uang tunai Rp 775 ribu.
Saat ini kedua diduga tersangka Togel sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polres Bitung.
"Terkait apakah mereka yang ditangkap ini adalah pengecer atau bosnya kami masih mendalami," tutup Kasat Reskrim AKP Taufiq memberi keterangan. (crz)
Kabar Sulut United:
> Rahasia Sulut United Jaga Keangkeran Klabat
> Martapura FC Takluk dari Sulut United, Frans Sinatra Gagal Torehkan Memori Indah di Klabat
> Kalahkan Martapura FC, Sulut United Duduki Posisi Kedua Klasmen Sementara Liga 2 Wilayah Timur
Simak Berita Seleberitis Ini:
