Berita Terkini
Pulang Perayaan Misa, Kader Golkar Diludahi & Dianiaya Seorang Tak Dikenal, Anak Ikut jadi Korban
Aksi kekerasan dan tindak perbuatan tidak menyenangkan menimpa seorang kader partai Golongan Karya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kekerasan dan tindak perbuatan tidak menyenangkan menimpa seorang kader partai Golongan Karya ( Golkar)
Dia dianiaya seseorang yang tidak dikenal. Wajahnya pun diludahi didepan anak-anaknya.
Kader Golkar bernama Dwi Herinanto kader Golkar diketahui menjabat ketua Balitbang DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu (2009-2016) dan Wakil Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Penggalangan Opini DPD II PG Kabupaten Pringsewu (2016-2021).
Tidak hanya Dwi Herinanto, dua anaknya juga menjadi korban yaitu putri pertama B. Herindri Samodera Utami dan putra A. Herindria S.P.
Berita Terpopuler: Heboh Oknum Polisi Tikam Sesama Anggota Polri, Ini Tanggapan Kapolda
Berita Terpopuler : Ngaku Tak Pernah Menyetujuinya, Keponakan Prabowo Tarik Namanya dari Daftar Penggugat Gerindra
Berita Terpopuler: Ibu Muda Sedang Makan Tubuh Bayinya Usai Melahirkan, Ketahuan Perawat!
Penganiayaan terhadap kader Partai Golkar ini terjadi di depan rumah di Pajaresuk II, RT 1/RW2 Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Sabtu (13/7/2019).
Korban Dwi Herinanto mengalami luka di bagian mulut, tangan sebelah kanan, dan di bagian atas mata sebelah kiri.
Anaknya, B. Herindri mengalami luka pada bagian kaki kanan, A. Herindria mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.
Kejadian bermula ketika korban bersama kedua putri dan putranya pulang dari mengikuti Perayaan Misa di Gereja Santo Yusup Pringsewu sekitar pukul 20.30 WIB.
"Ya turun beberapa menit dari mobil Suzuki APV, Andreas putra kedua saya ditabrak pelaku dengan mengendarai sepeda motor," kata Dwi mengawali ceritanya, Selasa (16/7/2019).
Populer: Zodiak Kesehatan Besok, Rabu 17 Juli 2019: Jam Tidur Pisces Terganggu, Aquarius Rawan Stres
Populer: Basuki, Susi hingga Jonan Paling Berpeluang Dipertahankan Jokowi, 9 Menteri Layak Lanjut
Populer: Emas Coklat Tak Sekinclong Dulu: Petani Tareran Ini Masih Raup Rp 7 M
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Pihak Steve Emmanuel Ungkap Siapa Pemilik Kokain 92.04 Gram yang Sebenarnya, Peluang untuk Direhab
Baca: BREAKING NEWS: Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Damai, Kuasa Hukum: Jangan Lagi Bicarakan Masa Lalu
Baca: Dituding Sindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia Estianty Geram: Move On Dong Say
Melihat kejadian itu, ia mendekati pelaku dan menyapa dengan sopan.
"Ada apa mas? Pelaku dengan kasar menjawab mobil kok di tengah jalan, ini jalan umum katanya sambil membentak dan langsung meludahi dua kali di muka bagian mata dan beberapa kali memukul korban tetapi bisa dihindari dan hanya dua kali mengenai muka korban," paparnya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, Dwi melapor dan membuat pengaduan yang dilampiri bukti visum yang dibuat dokter dari RSUD Pringsewu.
"Ya saya buat laporan untuk meminta keadilan secara hukum di Polsek Pringsewu malam itu juga," ungkapnya.
Laporan diterima petugas jaga piket, tanda bukti laporan Polsek Pringsewu No:TBL/208/VII/2019 /POLDA LPG/RES TGMS/SEK PRINGSEWU KOTA.
Sebelum melapor ke Polsek, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sujarwo selaku ketua RT dan kepada Gatot Waluyo selaku Bayan setempat.
Berita Politik Tribun Manado:
Baca: Pendukung Kecewa dan Bakar Baliho Prabowo-Sandi, Anak Sulung Jokowi Pasang Emoticon Sedih
Baca: Reformasi Birokrasi Ala Joko Widodo: Tidak Ada Lagi Kerja di Zona Nyaman
Baca: Jokowi Hadirkan 18 Menteri Rapat Bahas Pariwisata Bersama Gubernur Sulut
Pelaku tidak dikenal korban walaupun sama-sama tinggal di kelurahan Pajaresuk.
Pelaku dilaporkan dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tdk menyenangkan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun.
Selain itu juga pelaku dilaporkan dengan pasal 351 ayat (1) tentang tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara 2 tahun delapan bulan.
Kapolsek Pringsewu Kompol Eko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Dwi.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Eko Nugroho.
Sakit Hati karena Diludahi saat Nyatakan Cinta, Mantan Sekuriti Ini Habisi Pujaannya
Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita di Green Pramuka City, Jakarta Pusat dilatarbelakangi oleh sakit hati sang pelaku.
Diketahui pelaku berinisial HP (24) melancarkan aksinya dengan menusuk Nurhayati (36) dengan menggunakan sebilah pisau.
Atas aksi yang dilakukannya itu, kini HP yang diketahui merupakan mantan sekuriti di apartemen Green Pramuka City berhasil ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
1. Kronologi
Kronologi pelaku sebelum membunuh korban dijelaskan oleh AKBP Tahan Marpaung saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum di bunuh, pelaku telah membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).
Pembunuhan itu telah direncanakan HP dengan menyiapkan sebilah pisau untuk menganiaya korban hingga tewas.
"Pelaku sudah menunggu korban di lobi, akhirnya masuk ke lift sampai naik ke lantai 16, kemudian mereka cekcok dan pelaku melakukan penusukan," tutur Tahan Marpaung.
Pelaku membunuh dengan menusuk tubuh korban berkali-kali di badannya.
Setelah mengetahui korbannya tak berdaya, pelaku lalu meninggalkan korban di lorong lantai 16 tower Chrysant.
Pelaku kabur dengan menumpang di unit apartemen saudaranya di lantai 27 melalui tangga darurat.
"Di sana dia cuci (pakaian dan pisau dari bekas darah) dia merenung dan menelepon ibunya untuk dibawa ke suatu tempat," ucapnya.
2. Korban Sempat Dibawa Ke RSUD Cempaka Putih
Seorang penghuni lainnya saat menemukan korban tergeletak di lorong lantai 16 tersebut langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih atas laporan temuan penganiayaan.
Melihat kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Cempaka Putih namun nahanya nyawa Nurhayati tak dapat tertolong.
Sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia lalu dirujuk ke RS Ciptomangunkusumo untuk dilakukan otopsi.
Atas kasus pembunuhan itu, polisi kini telah menangkap HP dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) , Minggu (6/1/2019).
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dompet, dan kartu ATM, serta pisau.
"Akhirnya kami amankan tadi pukul 14.00 dan kami bawa (HP) ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
3. Korban Hanya Penyewa Unit Apartemen
Head of Communication Green Pramuka City Lusida Sinaga mengatakan, Nurhayati bukanlah pemilik unit apartemen melainkan seorang penyewa.
Lusida mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan dari agen marketing bahwa korban menyewa apartemen itu untuk satu tahun lamanya.
"Dia (agen marketing) sempat menginformasikan bahwa almarhumah Nurhayati menyewa untuk satu tahun," ucap Lusida, Minggu (6/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dirinya juga belum mendapatkan informasi mengenai sejak kapan korban menghuni unit tersebut.
"Tidak semua penghuni melaporkan ke kami. Kadang data penyewa itu tidak sampai ke kami, padahal kami sudah sampaikan ke pemilik," kata Lusida.
4. Pelaku Menusuk Korban hingga Berkali-kali
HP membunuh Nurhayati dengan menusuk tubuhnya berkali-kali.
AKBP Tahan Marpaung menyatakan korban mengalami sepuluh luka tusuk bagian badan sebelah kiri.
Salah satu luka tusuk mematikan itu terdapat di ketiak korban.
"Sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.
Terkait hal itu, polisi masih menunggu hasil otopsi korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, HP ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana maksimal 15 tahun.
5. Motif Pembunuhan
Saat ditanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, HP mengaku sakit hati lantaran pernah diperlakukan tidak baik oleh Nurhayati.
Diketaui HP menuturkan motif pembunuhan itu sebab pernah diludahi oleh korban saat dirinya menyatakan cinta kepada Nurhayati.
"Sakit hati. (Pernah) diludahi sama dia, di bawah dekat lobi," tutur HP, Minggu (6/1/2019).
AKBP Tahan Marpaung juga menegaskan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah sakiit hati karena pernah diludahi.
"Kalau untuk sementara ya dia sudah siapkan pisau ya mungkin (sudah direncanakan), tetapi menurut informasi korban ini membuang ludah di muka dia (pelaku)," tandasnya.
6. Pelaku Merupakan Mantan Sekuriti Apartemen Green Pramuka City
Dilaporkan oleh AKBP Tahan Marpaung dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, MInggu (6/1/2019), pelaku diketahui adalah seorang mantan sekuriti di apartemen tersebut.
"Untuk pelaku pekerjaannya, untuk sementara, dulu sebagai eks sekuriti di sana (apartemen Green Pramuka City), untuk sekarang ini tidak bekerja," ucap AKBP Tahan Marpaung.
"Memang benar HP adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar April 2018 karena ada masalah," kata Lusinda
Akan tetapi, dirinya belum bisa mengungkap alasan HP keluar dari pekerjaannya di apartemen tersebut.
"Kita dalami lagi masalahnya apa. Biasanya dikeluarkan itu karena ada masalah misal indisiplin, kan ada SOP sekuriti yang harus dipenuhi," jelasnya.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wajah Kader Partai Golkar Diludahi di Depan 2 Anaknya, Terungkap Penyebabnya