Kendaraan Dinas
Nayodo Perintahkan Tarik Kendaraan Dinas Belum Lunas Pajak
Ia mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran bukan merupakan satu kesengajaan, namun lebih karena proses kealpaan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan perintahkan untuk menarik kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Hal tersebut dikatakannya ketika mendengar ada 288 kendaraan dinas yang menunggak pajak.
"Mungkin satu atau dua hari Sekkot akan opname kendaraan dinas, yang tidak bayar pajak akan ditarik, dan ada sanksi yang disiapkan," jelasnya, Selasa (16/7/2019).
Ia mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran bukan merupakan satu kesengajaan, namun lebih karena proses kealpaan.
"Dari pajak juga harus selalu mengingatkan, karena pekerjaan Pemerintah juga banyak, bukan hanya berpikir kapan jatuh tempo bayar pajak, banyak pekerjaan lebih besar yang menjadi tanggung jawab pemerintah," jelas dia.
Sebab menurutnya, anggaran untuk pembayaran pajak sudah tertata setiap tahun.
Ia mengatakan, jangan juga hanya pemberitahuan lewat surat yang dilakukan oleh Samsat, namun harus melakukan konfirmasi, apakah sudah sampai surat pemberitahuannyabatau belum.
"Kewajiban dari pajak juga untuk menagih, anggarannya sudah ada, jangan ngoyoh," katanya. (Amg)
Berita Populer:
* Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
* 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
* Sebelum Sesukses Sekarang, 4 Artis Korea Selatan Ini Punya Kisah Masa Lalu Keluarga yang Tragis
Baca: Aniaya Pemuda 16 Tahun Pakai Sajam, Tim Lipan Polsek Malalayang Tangkap Sem Boroli
Baca: Janda 40 Tahun Terjaring Operasi Pekat dengan Brondong, Ngaku Ibu Kandung, Ini Kronologinya
Baca: CATAT! Waktu Proses Gerhana Bulan Separuh 17 Juli 2019, Dapat Dilihat Langsung di Seluruh Indonesia