Aniaya Pemuda 16 Tahun Pakai Sajam, Tim Lipan Polsek Malalayang Tangkap Sem Boroli
Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil menangkap Sem Boroli (46), pelaku penganiayaan dengan sajam terhadap korban FF (16)
Penulis: | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil menangkap Sem Boroli (46), pelaku penganiayaan dengan sajam terhadap korban FF (16).
Kanit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu mengatakan tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Berdasarkan informasi kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (15/7/2019) di depan Asrama Bali.
Tersangka merupakan buruh bangunan dan berdomisili di Batukota Lingkungan III kecamatan, Malalayang, Kota Manado.
Sedangkan korban yang masih di bawah umur berdomisili di Malalayang II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Akibat penganiayaan dengan menggunakan sajam tersebut, korban mengalami luka robek di kaki kiri.
Tersangka yang tengah mabuk itu meminta korban menyerahkan sebagian uang, namun korban tidak memberinya.
Tanpa banyak kata tersangka langsung melakukan menganiaya dengan sajam dan melukai korban di paha kiri.
"Saat ditemui tersangka mengatakan, ia tidak terpikir untuk melakukan penganiayaan, mungkin pengaruh miras.
Sementara korban sedang mengalami rawat jalan sedangkan tersangka bersama barang bukti sepucuk pisau sudah diamankan dan sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polsek Urban Malalayang," ujar Kanit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu.
BERITA TERPOPULER:
Baca: Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya
Baca: Kerja keras Ole Gunnar Solskjaer Membuahkan Hasil Positif, Si Anak Baru Tunjukan Performa Luar Biasa