Catatan Pasca Pilpres 2019
Rekonsiliasi
Pilpres 2019 telah usai. Makamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan. Gugatan kubu Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi ditolak.
Jika dicermati sikap Jokowi tersebut, dari waktu ke waktu seperti mengalami perubahan. Pernyataan paling mutakhir saat Jokowi berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ditanya kuli tinta, Jokowi balik bertanya. "Tanya ke Pak Prabowo, kapan ketemu Pak Jokowi", tukasnya. Jawaban Jokowi ini menimbulkan tanya.
Jika menilik lebih jauh. Beberapa hari pasca pilpres, Jokowi sudah berinisiatif untuk bertemu dengan Prabowo. Luhut Panjaitan, kembali melakoni perannya. Menjadi mediator antara Jokowi dan Prabowo. Luhut yang dianggap berhasil menjadi penghubung usai Pilpres 2014, belum kali ini. Upaya untuk mempertemukan keduanya belum berhasil.
Entah apa yang menjadi penghambat atau. Penghubung lewat Luhut Panjaitan dianggap jaminan mutu. Luhut berkawan dekat dengan Prabowo. Pernah menjadi atasan-bawahan sekaligus kawan saat bertugas di satuan Baret Merah. Sedangkan Jusuf Kalla, wapres 2 periode ini, sosok yang dihormati Prabowo. Keduanya sudah menjalankan tugasnya.
Biasanya rekonsiliasi dari konflik sosial yang berujung kekerasan dan mengakibatkan korban, lebih sulit terwujud. Lantaran ada korban dan pelaku. Syaratnya mengharuskan pelaku meminta maaf dan korban memaafkan. Saat negosiasi itu sering juga muncul kompensasi seperti ganti rugi misalnya.
Sementara dalam kontestasi politik lebih pada konflik psikis. Dalam hal ini, siapakah yang jadi pelaku dan siapa yang jadi korban? Siapa yang harus meminta maaf dan pihak mana yang menerima maaf? Jika konflik itu dalam konteks pilpres, berarti ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah.
Sejatinya, pihak yang menang tidak membusungkan dada, dan pihak yang kalah tidak menundukkan kepala. Menang memang patut disyukuri, kalah juga harus disesali tapi dimaklumi. Itulah konsekuensi dari pesta demokrasi.
Sudah sewajarnya jika pihak yang menang berinisiatif untuk mengajak pihak yang kalah rekonsiliasi demi kepentingan nasional. Sepantasnya pula yang kalah memberi ucapan selamat bagi yang menang. Tapi itu tidak terjadi. Sepertinya kubu Prabowo, masih belum mampu dan mau menerima kekalahan. Buktinya, kendati sudah inkrah di MK, kubu Prabowo masih menempuh langkah hukum di MA yang notabene tidak mengurus soal sengketa pilpres. Lagian KPU sudah menetapkan Jokowi-Amin sebagai capres-cawapres terpilih.
Tanda-tanda rekonsialisasi tak bakalan berjalan mulus, sudah bisa terbaca sejak jauh hari. Langkah maju yang diambil Jokowi masih terganjal. Tawaran untuk bertemu lewat perantara tak jua mendapat kepastian.
Belakangan muncul syarat seperti telah tertera di atas. HRS minta dipulangkan dari Saudi Arabia. Sontak syarat ini langsung memantik reaksi dari pelbagai pihak. Apakah syarat ini sengaja diungkap ke permukaan karena punya motif dan tujuan tertentu? Walahualam. Kalau pun kepulangan HRS akan dijadikan syarat, bukankah lebih afdol bila hal itu didialogkan antara dua pihak yang akan bernegosiasi? Jika tidak menyertakan syarat itu, apakah rekonsialiasi tidak bisa terwujud? Atau memang tidak perlu rekonsiliasi? Waktu yang akan menjawab. Kita tunggu saja.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/saling-menghormati.jpg)