Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap

Asisten Pribadi Menpora Bantah Terima Rp 11,5 Miliar dari Sekjen KONI

Asisten pribadi Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, membantah terima Rp 11,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Tayang:
Editor:
Antara via Kompas.com
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019) 

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikonfrontasi dengan Sekjen KONI, Aspri Menpora Bantah Terima Rp 11,5 Miliar

Berita Populer:

Baca: Ketika Emosi SBY Belum Stabil, Lihat Apa yang Ia Lakukan Saat Tahlilan 40 Hari Ani Yudhoyono

Baca: Fakta Lain Penemuan Jasad Pendaki Thoriq, Eko Wanadri Azan & Duduk 1,5 Jam Lalu Ajak Tim Balik

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Kisah Menyayat Hati Danjen Kopassus RI Pertama Idjon Djanbi, Dilengserkan & Pergi Tanpa Penghormatan

Baca: Pesona Barbie Kumalasari Buat 2 Berondong Tampan Jatuh Hati, Benarkah 3 Hal Ini Jadi Daya Tariknya?

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved