Kasus Suap
Asisten Pribadi Menpora Bantah Terima Rp 11,5 Miliar dari Sekjen KONI
Asisten pribadi Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, membantah terima Rp 11,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikonfrontasi dengan Sekjen KONI, Aspri Menpora Bantah Terima Rp 11,5 Miliar
Berita Populer:
Baca: Ketika Emosi SBY Belum Stabil, Lihat Apa yang Ia Lakukan Saat Tahlilan 40 Hari Ani Yudhoyono
Baca: Fakta Lain Penemuan Jasad Pendaki Thoriq, Eko Wanadri Azan & Duduk 1,5 Jam Lalu Ajak Tim Balik
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Baca: Kisah Menyayat Hati Danjen Kopassus RI Pertama Idjon Djanbi, Dilengserkan & Pergi Tanpa Penghormatan
Baca: Pesona Barbie Kumalasari Buat 2 Berondong Tampan Jatuh Hati, Benarkah 3 Hal Ini Jadi Daya Tariknya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ending-sekjen-koni.jpg)