Tiket Pesawat
Mulai 11 Juni 2019, Tiket Pesawat untuk 208 Rute Akan Mendapat Potongan Harga hingga 50 Persen
Pemerintah menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier/LCC) domestik yang mendapat diskon 50 persen.
“Ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah menyediakan penerbangan murah sekaligus komitmen keberpihakan terhadap pelaku industri terkait.
"Jadi kami sharing beban,” kata Susiwijono menjelaskan.
Pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan ini antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, pihak maskapai penerbangan.
Selain itu, Angkasa Pura sebagai operator bandara, Pertamina, dan Airnav sebagai penyedia jasa navigasi.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah akan terbitkan daftar jadwal penerbangan maskapai murah berdiskon 50%
Baca: Untuk Ungkap Kasus Penyerangan Novel, TPGF Periksa Sejumlah Jenderal Polisi
Baca: Cegah Penipuan Lewat Jejaring Sosial, Begini Imbauan Kapolsek
Baca: Politikus Malaysia Diduga Perk0sa WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia
Baca: 11 Turis Eropa Amati Burung Rangkong di Bolsel, Wisata ‘Watching Bird’ Makin Digemari
Baca: Disebut Buah dengan Segudang Manfaat, Berikut 4 Fakta Tentang Manggis
Baca: Kota Ini Rencanakan Pembuatan Danau Buatan