Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiket Pesawat

Mulai 11 Juni 2019, Tiket Pesawat untuk 208 Rute Akan Mendapat Potongan Harga hingga 50 Persen

Pemerintah menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier/LCC) domestik yang mendapat diskon 50 persen.

Editor:
aviationcorner.net
Maskapai Penerbangan Citilink 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier/LCC) domestik yang mendapat diskon 50 persen.

Hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), Senin (1/7/2019) lalu, penerbangan LCC domestik sepakat untuk memotong harga tiket pesawat 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Dua maskapai yang sepakat untuk mememotong harga tiket tersebut, Citilink dan Lion Air.

Diskon tersebut berlaku pada penerbangan di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, terdapat 208 rute penerbangan yang akan akan menerapkan tiket separuh harga.

BERITA TERPOPULER:

Baca: Ini Pebulu Tangkis Indonesia yang Terciduk Beri Selamat ke Si Cantik Gronya Somerville, Bukan Kevin

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Baca: News Analysis Ferry Liando - Jika Tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanesha Angel

TONTON JUGA:

Terdiri dari 62 rute penerbangan untuk maskapai Citilink dan 146 rute penerbangan untuk maskapai Lion Air.

Sementara Air Asia tidak menerapkan kebijakan yang sama lantaran jumlah rute penerbangan yang masuk dalam kategori penurunan harga sangat sedikit.

“Untuk Air Asia karena flight yang masuk dalam jadwal tertentu ini hanya sekitar 10 rute dan harga tiketnya pun tidak melebihi 50% dari TBA sehingga tidak termasuk.”

Demikian Susiwijono dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perkenomian, Rabu (10/7/2019) malam.

Susiwijono menjelaskan, kebijakan diskon tersebut dialokasikan untuk 30 persen dari total kursi untuk setiap penerbangan rute khusus tersebut.

Kebijakan akan resmi berlaku mulai Kamis (11/7/2019) atau malam ini tepat pukul 00.00 WIB.

Kebijakan penurunan separuh harga untuk maskapai LCC ini, menurut Susiwijono, telah melalui proses pertimbangan dan perhitungan yang panjang.

Dia menambahkan, pengambilan keputusan ini juga melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah menyediakan penerbangan murah sekaligus komitmen keberpihakan terhadap pelaku industri terkait.

"Jadi kami sharing beban,” kata Susiwijono menjelaskan.

Pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan ini antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, pihak maskapai penerbangan.

Selain itu, Angkasa Pura sebagai operator bandara, Pertamina, dan Airnav sebagai penyedia jasa navigasi.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah akan terbitkan daftar jadwal penerbangan maskapai murah berdiskon 50%

Baca: Untuk Ungkap Kasus Penyerangan Novel, TPGF Periksa Sejumlah Jenderal Polisi

Baca: Cegah Penipuan Lewat Jejaring Sosial, Begini Imbauan Kapolsek

Baca: Politikus Malaysia Diduga Perk0sa WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia

Baca: 11 Turis Eropa Amati Burung Rangkong di Bolsel, Wisata ‘Watching Bird’ Makin Digemari

Baca: Disebut Buah dengan Segudang Manfaat, Berikut 4 Fakta Tentang Manggis

Baca: Kota Ini Rencanakan Pembuatan Danau Buatan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved