Jual Beli Jabatan Kemenag
Saksi Habiskan Uang Mantan Ketum PPP dari Terdakwa Suap Kemenag Rp 250 Juta untuk Biayai Nyaleg
Uang tersebut ia pakai untuk pencalonan dirinya sebagai caleg DPR PPP dari Dapil Jawa Timur III.
Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengurus PPP Jatim Mengaku Pakai Uang Romy dari Haris Rp 250 Juta untuk Nyaleg"
Baca: PNS Nikah Tanpa Izin, Hidup Bersama dan Jadi Istri Kedua Kena Hukuman, 42 Lainnya Dipecat
Baca: Viral Pengantin Pakai Baju Pramuka, Ternyata Alasannya karena Hal Ini, Digoda Keluarga: Malah Irit
Baca: VIRAL: Hadiri Nikahan Mantan, Pria Ini Gantungkan Diri di Mobil & Bernyanyi, Totalitas vs Kegalauan
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan
Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan