Jual Beli Jabatan Kemenag
Saksi Habiskan Uang Mantan Ketum PPP dari Terdakwa Suap Kemenag Rp 250 Juta untuk Biayai Nyaleg
Uang tersebut ia pakai untuk pencalonan dirinya sebagai caleg DPR PPP dari Dapil Jawa Timur III.
Menurut Norman, pada tanggal 14 Maret 2019 malam, ia berpesan kepada Haris untuk bertemu bersama Romahurmuziy keesokannya.
Norman mengatakan, hal itu guna menyampaikan bahwa uang itu ia gunakan dulu untuk kepentingan menjadi caleg.
"Saya mau sampaikan pada waktu mau pertemuan besoknya (15 Maret 2019) pas hari H itu saat Pak Romy mau ketangkap itu sebenarnya mau saya sampaikan.
"Pada saat terjadi peristiwa itu saya bingung saya sampaikan kepada siapa," kata dia.
Menurut jaksa Wawan, jeda waktu 28 Februari hingga 15 Maret merupakan waktu yang cukup bagi Norman untuk melaporkan ke Haris dan Romi terkait penggunaan uang itu.
Jaksa Wawan mempertanyakan mengapa Norman tak segera mengabarkan ke Haris atau Romahurmuziy.
"Iya karena proses pencalegan itu saya enggak sempat mikir sama sekali saya tidak menyangka ada peristiwa seperti itu," ujar dia.
Jaksa Wawan menganggap alasan Norman tidak masuk akal. Sebab, Norman bisa saja segera menuntaskan masalah itu.
"Penyampaian penggunaan uang itu kan tidak butuh waktu lama dan saudara ketika bertemu kan malamnya tinggal ngomong itu kan selesai sudah.
"Kan faktanya yang punya duit itu (Haris) enggak tahu duitnya dipakai," ujar jaksa Wawan.
"Ya faktanya memang seperti itu Mas. Jadi dua minggu itu saya benar-benar satu minggu di rumah urus baliho dan lain-lain, karena saya tim kecil saja, tidak seperti caleg lain.
"Jadi saya atur semua. Saya enggak ada waktu untuk itu (menyampaikan)," jawab Norman.
Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.
Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.