Jual Beli Jabatan Kemenag
Jaksa KPK Tanya Kedekatan Gubernur Jatim dengan Mertua Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan Kemenag
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi pada sidang dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama (Kemenag).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi pada sidang dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama (Kemenag).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Adapun terdakwa pada kasus ini adalah Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur (nonaktif) Haris Hasanuddin.
Selain Haris, terdakwa lainnyaKepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik (nonaktif) Muhammad Muafad Wirahadi.
Khofifah mengaku kenal dengan terdakwa Haris Hasanuddin namun hanya sebatas kedinasan.
"Ya, sejak saya jadi Gubernur Jawa Timur lalu ada rakor Kemenag. Pak Haris sebagai Plt mengundang saya sebagai narasumber dan dia sebagai moderatornya," kata Khofifah.
"Berarti hanya hubungan kedinasan, di luar kedinasan bagaimana?" tanya jaksa.
Khofifah mengaku dia tidak mengenal Haris secara personal melainkan hanya kedinasan.
Di luar urusan dinas, mereka tidak bertemu dan berinteraksi.
Jaksa juga menanyakan apakah Khofifah kenal dengan M Roziqi?
Orang nomor satu di Jawa Timur ini menjelaskan kenal dengan Roziqi karena dulu Roziqi merupana mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim di 2008.
"Saya kenal dengan Pak Roziqi dulu beliau Kakanwil Kemenag Jatim. Saya Ketua Muslimat NU biasanya keluarga besar kalau bikin acara menghadirkan pejabat.
"Dia juga sebagai Timses ketika menjadi gubernur," papar Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan melalui pemeritaan yang ramai di media massa, dia baru mengetahui bahwa Roziqi adalah mertua dari terdakwa Haris.
Terakhir jaksa mencecar Khofifah perihal kedekatan dirinya dengan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi yang juga tersangka di kasus ini.
"Sedekat apa saudari dengan Romi?" tanya jaksa.
"Romi itu putra dari Umroh Machfudzoh, beliau dulu teman saya di DPR RI. Kalau kedekatan khusus saya dengan Romi tidak ada," jawabnya.
"Pernah satu pertai?" tanya jaksa lagi.
Khofifah menjawab dulu memang dirinya pernah di PPP lalu dia pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelum Romi menjadi pengurus di PPP.
Sebelumnya Romi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Romi menyampaikan Khofifah dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim mengusulkan nama Harus sebagai calon kakanwil Kemenag Prov Jatim.
Romi juga mengaku pernah dihubungi melalui saluran telepon oleh Kiai Asep.
Dia mengklaim Kiai Asep menanyakan mengenai pencalonan Haris.
Di persidangan itu, terungkap pula awal pertemuan antara Romi dengan Haris.
Romi mengaku Kiai asep orang yang mengenalkannya dengan Haris.
Masih menurut Romi, saat itu, Khofifah mengetahui dan menyetujui permintaan Kiai Asep agar Haris menjadi kakanwil Kemenag Provinsi Jatim karena sebelumnya sudah Plt.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Suap diberikan agar Rommy mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Jaksa mendakwa Haris memberi suap Rp 255 juta pada Romi diduga untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Proses pengangkatan Haris dalam jabatan sempat terkendala lantaran pernah mendapat sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut disebut dalam dakwaan Haris menerima uang Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap Rp 50 dan Rp 20 juta.
Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Muafaq dan Haris selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jaksa KPK Tanya Kedekatan Gubernur Khofifah dengan Romahurmuziy
Baca: PNS Nikah Tanpa Izin, Hidup Bersama dan Jadi Istri Kedua Kena Hukuman, 42 Lainnya Dipecat
Baca: Viral Pengantin Pakai Baju Pramuka, Ternyata Alasannya karena Hal Ini, Digoda Keluarga: Malah Irit
Baca: VIRAL: Hadiri Nikahan Mantan, Pria Ini Gantungkan Diri di Mobil & Bernyanyi, Totalitas vs Kegalauan
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan
Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan