Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jual Beli Jabatan Kemenag

Jaksa KPK Tanya Kedekatan Gubernur Jatim dengan Mertua Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi pada sidang dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama (Kemenag).

Editor:
kompas.com
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut disebut dalam dakwaan Haris menerima uang Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap Rp 50 dan Rp 20 juta.

Romy selaku penerima suap disangkakan mela‎nggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jaksa KPK Tanya Kedekatan Gubernur Khofifah dengan Romahurmuziy

Baca: PNS Nikah Tanpa Izin, Hidup Bersama dan Jadi Istri Kedua Kena Hukuman, 42 Lainnya Dipecat

Baca: Viral Pengantin Pakai Baju Pramuka, Ternyata Alasannya karena Hal Ini, Digoda Keluarga: Malah Irit

Baca: VIRAL: Hadiri Nikahan Mantan, Pria Ini Gantungkan Diri di Mobil & Bernyanyi, Totalitas vs Kegalauan

Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga

Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan

Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved