Dianggap Maladministrasi saat Pengawalan Idrus, KPK Akan Pelajari Temuan Ombudsman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya.
"Apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.
Kendati demikian, terbuka kemungkinan KPK untuk mengambil opsi tetap memborgol tahanan.
Selain itu, mewajibkan tahanan pakai rompi tahanan KPK selama tahanan dalam perjalanan ke luar kota atau di hadapan dokter.
"Atau misalnya di perjalanan ke luar kota kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.
Mengenai temuan Ombudsman soal Idrus yang menggunakan alat komunikasi, Febri menyatakan, petugas pengawalan telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang lebih dulu tiba di rumah sakit.
Kendati demikian, Idrus bersikeras ingin menghubungi istrinya sebentar.
"Tapi yang pasti begini, poin yang paling krusial saya kira segala upaya upaya yang dilakukan untuk memberikan masukan pada KPK itu pasti akan kami pandang secara positif bagi penguatan institusi KPK," ucap Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan"
Baca: PNS Nikah Tanpa Izin, Hidup Bersama dan Jadi Istri Kedua Kena Hukuman, 42 Lainnya Dipecat
Baca: Viral Pengantin Pakai Baju Pramuka, Ternyata Alasannya karena Hal Ini, Digoda Keluarga: Malah Irit
Baca: VIRAL: Hadiri Nikahan Mantan, Pria Ini Gantungkan Diri di Mobil & Bernyanyi, Totalitas vs Kegalauan
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan
Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan