Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dianggap Maladministrasi saat Pengawalan Idrus, KPK Akan Pelajari Temuan Ombudsman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya.

Editor:
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya.

Ombudsman menyatakan KPK melakukan maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham saat keluar dari Rutan Cabang KPK pada Jumat (21/6/2019).

Demikian Juru Bicara KPK Febri Diansyah utarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019) malam.

"Tadi pimpinan sudah menugaskan Biro Umum untuk hadir di sana, menerima dan mendengar hasil dari pemeriksaan mereka.

"Saya kira kalau pengumumannya atau publikasinya dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan maka LAHP itu akan kami pelajari lebih lanjut setiap rinciannya," kata Febri .

Febri mengatakan, jika dari hasil kajian internal memerlukan evaluasi lebih lanjut, KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

"Bagi kami hal itu juga penting untuk melakukan katakanlah semacam review ke dalam untuk proses proses yang ada," kata dia.

Febri juga menjelaskan alasan KPK tidak memborgol Idrus yang ketika itu berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre.

Menurut pihak Ombudsman, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, pihaknya membawa Idrus ke luar rutan dalam keadaan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri.

Adapun pertimbangannya, menurut dia, saat itu Idrus terlihat di sela-sela pengobatan.

Ia juga harus mengikuti salat Jumat di sekitar rumah sakit sehingga tidak diborgol.

Hal ini, kata Febri, juga berlaku ketika tahanan salat Jumat di lingkungan Rutan KPK.

"Ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved