Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Guru Tak Senonoh Dipecat, Lakukan Ini ke Siswanya di Ruang OSIS

Tindakan pemecatan itu diambil Pemkab Bolmong setelah kasus MP beroleh putusan incraht di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Guru Tak Senonoh Dipecat, Lakukan Ini ke Siswanya di Ruang OSIS 

Ia lantas mengancam Melati untuk tutup mulut.

Dua bulan kemudian beredar rekaman suara percabulan itu.

Suara melati yang minta ampun terdengar.

Orang tua melati mendengar rekaman itu.

Melati pun diinterogasi dan mengaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Dengan pemecatan ini, maka semakin menambah daftar panjang ASN Bolmong yang dipecat sejak Tahun 2017 lalu.

Yaitu berjumlah 10 ASN, 7 karena kasus Tipikor, 2 pelanggaran disiplin dan 1 kasus Asusila.

(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang

Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka

Baca:  Jokowi-Maaruf Pemenang Pilpres, Ini Analisa Pengamat Politik Max Rembang

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved