Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pembunuhan

Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36).

Sebelumnya polisi menangkap empat orang. Satu di antaranya masih diperiksa dan didalami.

Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur.

Dia dianiaya hingga meninggal dunia di Kompleks Parkiran Altitude, Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut dini hari.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan Jumpa Pers bersama antara Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka dan Polresta Manado, di Loby Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019) tadi.

Polda Sulut diwakili Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, bersama Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo dan Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani.

Baca: Polisi Periksa Tujuh Saksi, Tangkap Empat Orang, Tiga Jadi Tersangka Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo

Baca: Kisah Pendeta Bigman Sirait, Sempat Viral karena Ingin Mencoblos Walau Sakit Keras

Baca: Sakit Hati Ditipu Mantan, Ibu dan Anak Ini Justru Laporkan Rencana Pembunuhan Mereka ke Polisi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini berawal karena kesalahpahaman di lokasi kejadian antara korban dan para tersangka.

Kemudian mengakibatkan cekcok sampai terjadi penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.

"Untuk motif dari para tersangka, kami masih mendalami pemeriksaan lanjut," ujar kabid.

Kabid mengatakan penanganan awal kejadian sudah ditangani pihak Polresta dan Pomdam.

Kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski.

"Sudah dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” terangnya.

Dari basil penangkapan, pihak Polresta Manado sudah menangkap empat terduga tersangka.

“Tiga orang kita sudah jadikan tersangka yakni berinisial A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado dan satu lagi sedang kita dalami perannya apa,” tambahnya.

Lanjutnya, sampai saat ini Polisi sudah memeriksa 7 orang saksi.

“Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,” ujar kabid humas.

Diungkapkannya juga, pasal yang maksimal terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan yakni Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” bebernya.

Terpantau juga, ada beberapa barang bukti berhasil disita Polisi diantaranya, 2 buah ranmor roda dua, 1 senjata airsofgun, helm, pakaian dan handphone.

“Para tersangka berhasil ditangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah Kabid.

Sementara itu, Kapolresta Manado menambahkan, para tersangka ditangkap di tempat berbeda.

“Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Sulut, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” jelas Bawensel.

Terkait kasus ini, Kodam XIII/Merdeka melalui Kapendam mengatakan bahwa Pangdam XIII/Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum kasus ini,” ujar kapendam. 

Sosok Kopda Lucky Prasetyo Meninggal Dianiaya Pria Kekar

Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya empat pria kekar pada Sabtu (29/06/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini dianiaya setelah keluar dari tempat hiburan malam, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas.

Korban dan dua temannya cekcok dengan para tersangka di parkiran hingga berakhir penganiayaan. 

Ayah dua anak ini meninggal setelah dipukuli menggunakan senjata jenis soft gun milik temannya yang dirampas seorang pelaku.

Kepolisian sudah menangkap 4 orang yang diduga melakukan aksi pemukulan.

Jenazah Kopda Lucky dimakamkan di Desa Kema Tiga, Kabupaten Minahasa Utara.

Aktif di Desa

Hukum Tua Desa Kema Tiga Rasid Yahya mengaku kehilangan sosok anggota masyarakat yang punya dedikasi membantu pemerintah desa.

"Kami merasa kehilangan atas berpulangnya salah satu anggota masyarakat Desa Kema 3, beliau dikenal punya dedikasi bantuk pemerintah dalam hal Kamtibmas karena sebagai anggota TNI," katanya.

Dandema Korem 131/Santiago Mayor Inf Davidson Rading, mewakili Danrem menyampaikan sambutan tertulis pada upacara pelepasan kemiliteran.

"Segenap keluarga besar Korem 131/Santiago dan jajaran Kodim 1310 berduka atas kepergian dan meninggalnya rekan sekerja, Kopda Lucky Prasetyo," katanya

Miliki 2 Anak

Kematian Kopda Lucky meninggalkan kepedihan dan duka mendalam bagi sang istri, Arini Polioto.

Arini terus berlinang air mata, seakan tak percaya dengan musibah yang dialami suami tercinta.

Dia tampak memeluk erat foto Kopda Lucky dan ditenangkan sanak saudara dan keluarga.

Kopda Lucky  meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, laki-laki Enggar Prasetyo (7) dan perempuan Kinara Prasetyo usia 1 tahun delapan bulan.

"Sudah sekolah MI kelas 1, ingin jadi Tentara seperti ayah," ucap Enggar (7) putra almarhum disela-sela menyaksikan sang ayah dikebumikan.

 

Tak Pernah Membentak

Rasid Tolioto, ayah mertua Kopda Lucky  mengungkapkan korban tidak pernah saling bantah apalagi membentak.

"Saat datang ke rumah usai tugas, kesehariannya bercengkramah dengan anak dan istri. Saat akan kembali pergi bertugas pamit kepada saya lalu pamit dan cium tangan," katanya.

Jika selesai melaksanakan dinas malam, dan menelpon ke rumah, sang istri langsung pergi menjemput.

Dalam menjalankan tugas almarhum tidak pernah absen berkomunikasi dengan istri, anak-anak dan keluarga.

Keluarga istrinya sudah menyampaikan peristiwa tersebut kepada keluarga Kopda Lucky di Nganjuk Jawa Timur.

Pihaknya meminta kepada petugas hukum harus selesaikan, tuntaskan dan buktikan peristiwa yang dialami menantunya.‎

Peristiwa kematian keluarga iklaskan, ‎namun pihaknya minta kasus ini harus tuntas.

Tugas di Perbatasan Filipina

Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI. 

Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines  2008 dan 2012.

Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina. 

Peraih 2 Bintang Jasa

Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun. 

Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.

Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved