Kubu 02 Pastikan Prabowo tak Hadiri Penetapan Jokowi-Ma'aruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih. "Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan lima sekjen partai politik koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) malam. (Dok. Priyo Budi Santoso)
Sehari setelah keputusan MK, Prabowo menggelar rapat internal bersama para elite parpol pendukungnya.
Rapat itu dihadiri lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Hadir dalam rapat tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto, dan Maher Algadri.
Baca: Rapat Bersama Parpol Koalisi, Prabowo Tiba di Kertanegara
2. Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur
Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo Sandi dibubarkan (Youtube CNN Indonesia)
Dalam rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, Prabowo resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya tersebut merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.
Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
3. Persilakan partai eks koalisinya tentukan sikap politik masing-masing
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Masih kata Ahmad Muzani, setelah dibubarkan, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan, Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
"Beliau menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," ucap Muzani.