Profesi
Cek di SIni, Berikut 7 Profesi Idaman bagi Sarjana Hukum, Termasuk Pengacara hingga Jaksa
Sarjana Hukum atau lulusan Ilmu Hukum sering diidentikkan dengan profesi pengacara. Berikut daftar profesi yang cocok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sarjana Hukum atau lulusan Ilmu Hukum sering diidentikkan dengan profesi pengacara.
Anggapan itu sebanarnya tidak salah juga.
Namun, Ilmu Hukum itu cakupannya cukup luas.
Jadi lulusan Ilmu Hukum bisa memilih beberapa profesi terkait disiplin keilmuannya.
Simak berikut ini daftar profesi lulusan Ilmu Hukum:
1. Pengacara
Seorang pengacara berperan sebagai pembela terdakwa dalam sebuah kasus hukum.
Pengacara juga bisa mengadakan penyuluhan terkait hukum pada publik.
Selain itu, profesi sebagai pengacara juga bisa menjadi konsultan hukum bagi perusahaan-perusahaan.
2. Notaris
Layaknya dokter, seorang sarjana dari jurusan Ilmu Hukum yang berprofesi sebagai notaris bisa membuka praktik mandiri di rumah atau di kantor pribadi.
Syaratnya adalah kamu harus melanjutkan pendidikan S2 Kenotariatan terlebih dahulu.
Profesi ini cukup populer di kalangan mahasiswa hukum, karena penghasilannya yang cukup menjanjikan.
Wewenangnya dalam pembuatan dokumen legal, seperti akta tanah, pendirian yayasan, dan lain-lain, sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
3. Jaksa
Jika seorang pengacara berperan sebagai pembela terdakwa dalam sebuah kasus hukum, seorang jaksa bertugas sebaliknya, yaitu menuntut terdakwa dalam pengadilan.
Itulah alasannya kamu sering mendengar istilah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sebuah persidangan.
Tanggung jawab lain dari seorang jaksa adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melengkapi berkas perkara, melakukan penyidikan dalam bidang pidana, melaksanakan putusan peradilan, dan sebagainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.