Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Jokowi 2 Periode, Begini Alasan MK Putuskan Tolak Gugatan Kubu 02 hingga KPU Tanggalkan Penetapan

Resmi MK tolak Permohonan Kubu 02, Menjadi kepercayaan kembali lagi kepada Joko Widodo untuk memimpin dua periode negara Republik Indonesia.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribunnews
Pasangan Calon Wakil Presiden Jokowi alam 2 Periode 

"Ini adalah proses pertanggungjawaban apa yang sudah kami kerjakan. Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan semua bisa diterima," pungkas dia.

 

Baca: Bantah Mirip Park Hyung Sik, Julian Jacob : Dulu Dimiripin Sama Kyuhyun Super Junior

Baca: Kisah Seorang Pria yang Lolos dari Kejaran Polisi Selama 13 Tahun, Tertangkap Bag Cerita Sinetron

Baca: Kesaksian Keponakan Mahfud MD Diabaikan, Hakim MK: Tak Ada Relevansinya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Sebanyak 2 Truk Bukti DPT Bermasalah Diabaikan MK, BW Kecewa, Begini Akar Kasus Sengketa Pilpres

Baca: VIDEO VIRAL Satu Keluarga Kompak Melakukan Pencurian, Ayah Pantau Suasana, Ibu & Anak Beraksi

Baca: Begini Ucapan Prabowo saat Ditanya Pertemuannya dengan Jokowi

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Artikel ini dikompilasi dari: artikel surya.co.id dengan judul: BREAKING NEWS - Jokowi 2 Periode, Ini Alasan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Seluruhnya dan Artikel TribunManado.co.id dengan judul: KPU: Waktu 3 Hari setelah Putusan MK untuk Tetapkan Paslon Terpilih, Sesuai Undang-undang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved