Sengketa Pilpres
LINK Siaran Langsung Sidang Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2019, Hari Ini Pkl.12.30 WIB
Siaran Langsung Pembacaan Putusan hasil sidang Sengketa Pilpres di MK, Berdasarkan jadwal, sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Live Streaming pembacaan hasil putusan MK terkait Kasus Sengketa Pilpres 2019.
Siaran langsung Mahkamah Konstitusi (MK), hasil permohonan pihak 02 terkait adanya kecurangan dalam Pemilu.
Diketahui, Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (26/6/2019) bisa anda saksikan secara live streaming.
(Link live streaming sidang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 ada di bagian bawah)
Berdasarkan jadwal, sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya sudah menetapkan aturan untuk jalannya persidangan putusan Perseliihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden itu.
Aturan itu termasuk jumlah para pihak berperkara yang hadir ke persidangan.
"Para pihak diberikan tempat duduk sebanyak 20 di ruang sidang, untuk masing-masing pihak. Kebijakan sama, karena terbukti kemarin dengan begitu sidang berjalan lancar. Jadi akan diterapkan kebijakan sama soal kuota," kata Fajar, Selasa (25/6/2019).

Setelah menetapkan jadwal sidang pembacaan putusan pada 27 Juni 2019, kata dia, MK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pihak berperkara.
Pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Termohon, yaitu KPU RI, dan terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.
Dia menjelaskan, pengiriman surat panggilan itu dilakukan untuk berkoordinasi menjelang persidangan.
"Tentu nanti akan ada koordinasi. Siapa yang hadir di ruang sidang nanti seperti hal sidang kemarin. Ada kebijakan kuota atau pembatasan tempat duduk nanti tentu akan dikoordinasikan Mahkamah Konstitusi dari pihak ini siapa yang akan hadir dari pihak ini. Siapa yang hadir itu akan terus dikoordinasikan," kata dia.
Dia meminta para pihak berperkara agar menghadiri persidangan.
"Tentu harapan hadir karena ini menunjukan keseriusan para pihak berperkara, tetapi sekali lagi kewajiban MK menyampaikan surat panggilan, mereka akan hadir terserah kepada para pihak, yang pasti MK telah melaksanakan kewajiban ada surat panggilan sidang silahkan anda hadir Biasanya kalau dipanggil MK hadir," tambahnya.
Berikut link live streaming sidang putusan MK:
Baca: Begini Tindakan yang Bakal Dilakukan KPU jika MK Tolak Permohonan Pihak Prabowo-Sandiaga
Baca: Jaringan Teroris Bakal Ikut Serta Aksi Massa Sidang Putusan MK
Baca: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Prabowo Gelar Nonton Bersama di Kediamannya
Prabowo Subianto beserta jajaran akan melakukan nonton bareng pembacaan putusan MK terkait kasus sengketa hasil pilpres 2019.
Nonton bareng (nobar) akan dilakukan Kubu 02 pada saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Acara Nobar akan dilaksanakan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (26/6/2019).
"Iya betul ada nobar di Kertanegara. Tapi ini internal saja," kata Hendarsam singkat.
Hendarsam menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun putusan MK atas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, yang diajukan pihaknya.
"Kita akan patuh dan taat dengan hukum, menang atau kalah" kata Hendarsam.
Sampai kini, katanya, kubu Prabowo-Sandi tetap optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Jadi optimis dong, gugatan dikabulkan MK," katanya.
Seorang penasehat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat memperlihatkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Fadli Zon, di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Seorang penasehat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat memperlihatkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Fadli Zon, di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (27/2/2019). (Tribunnews.com)
Menurut Hendarsam, ada sejumlah alasan yang membuat mereka optimis dan yakin MK akan memenangkan dan mengabulkan gugatannya.
"Yakni bahwa apa yang pemohon atau kami dalilkan dalam permohonan, bisa kita buktikan dari bukti-bukti dan saksi yang kita ajukan dalam persidangan," kata Hendarsam.
"Tentang dalil kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) berdasarkan bukti tertulis dan video, serta dikaitkan dengan saksi pemohon, bahkan saksi terkait, maka tergambar jelas ada permufakatan curang yang sudah direncanakan oleh pihak terkait, dalam program-program TKN salah satunya di Training of Trainer atau TOT," papar Hendarsam.
Permufakatan curang ini, menurut Hendarsam terbukti berdasarkan bukti, saksi-saksi, maupun video dan bukti lainnya.
"Semuanya diimplementasikan di lapangan melalui eksploitasi para kepala daerah, kapitalisasi program-program pemerintah, dan pengerahan aparat. Ini semua sudah kita ajukan bukti-buktinya," ujar Hendarsam.
Selain itu pula katanya kecurangan dimulai sejak dari penggelembungan DPT. "Lalu.TPS siluman, NIK ganda dan sebagainya, dimana data tersebut, kita dapatkan dari KPU dan sudah kita serahkan kepada MK," kata Hendarsam.
Atas semua alasan itulah kata Hendarsam pihaknya optimis putusan MK akan memenangkan gugatan mereka.
Meski begitu katanya sesuai arahan Prabowo, bahwa mereka siap menang dan siap kalah, serta akan menerima apapun putusan MK.
Sebelumnya Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakam kegiatan nonton bareng itu akan digelar di Kertanegara IV, di kediaman Prabowo.
Prabowo kata Dahnil akan mengundang Sandi dan seluruh petinggi partai Koalisi Adil Makmur termasuk Partai Demokrat untuk ikut nobar pembacaan putusan oleh MK.
"Sandi di situ juga dengan tokoh parpol. Demokrat juga diundang," katanya.
Dahnil menjelaskan Prabowo rencananya akan tiba di Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam dari Jerman.
Selama sekitar sepekan, Prabowo berada di Jerman untuk berobat dan mengurus bisnisnya.
"Jadi kita siap menang dan siap kalah," katanya.(bum)
Baca: KKB Papua Rekrut Remaja 15 Tahun jadi Tentara, Lawan Militer Indonesia
Baca: Surat Terakhir Mantri Patra Meninggal saat Tugas di Pedalaman Papua: Baju Putih Kering Berkeringat
Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Rahasia Perawatan Tubuh Ala Krisdayanti hingga Alasan Sang Diva Lakukan Oplas Wajah, Apa Yah?
Baca: Nia Ramadhani Hobby Pesta dan Bosan Miskin, Ini yang Bikin Istri Ardie Bakrie Tertawa Ngakak
Baca: Dua Jenderal Polisi Didorong Masuk Bursa Pilgub Sulut 2020 Siapa Saja Mereka?
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: LINK Live Streaming Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi atas Sengketa Hasil Pilpres 2019 Hari Ini