Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

WASPADA! Jaringan Teroris Bakal Ikut Serta Aksi Massa Sidang Putusan MK

"Ada. Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ....

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengutarakan adanya jaringan teroris yang akan terlibat, saat aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut 'bermain' dalam aksi tersebut.   

Akan tetapi Moeldoko enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.

"Ada. Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ujarnya ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut tidak ingin adanya upaya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Sehingga, kata Moeldoko, agenda utama dari kelompok tersebut turun atau mengikuti aksi.

"Sepertinya mereka punya agenda lain yang pada akhirnya masih menginginkan untuk turun ke jalan."

"Kelompok-kelompok itu sudah kita kenali dan modusnya atau agendanya. Kenapa kok enggak nerima saja keputusan atau hasil sidang itu? Apapun hasilnya," tuturnya.

Sebagai langkah preventif, Moeldoko mengatakan 40 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan menjaga Gedung MK, saat hakim membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak terganggu. Kasihan juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu," paparnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, digelar pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko (Kompas.com)

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin, memang paling lambat tanggal 28," kata Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

"Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," sambungnya.

Keputusan jadwal pembacaan putusan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 itu, diputuskan di rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved