Sidang Sengketa Pilpres 2019
Hadapi Putusan MK, Yusril Optimistis Pasangan Nomor Urut 01 Ditetapkan Presiden dan Wapres
Tim Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin optimistis pasangan nomor urut 01 itu akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin optimistis pasangan nomor urut 01 itu akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.
Demikian Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra utarakan.
Demikian Yusril sampaikan sebelum menghadapi sidang pleno putusan sengketa pilpres oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya percaya bahwa MK akan menangkan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya."
Demikian Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Yusril yakin Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca: Tentukan Pemimpin Indonesia, Ini Sembilan Profil Hakim Mahkamah Konstitusi
Baca: Banyak Berdoa, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Yakin MK Kabulkan Gugatan Mereka
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga, Rio Selamat Dari Vonis Hukuman Mati, Hukumannya Lebih Ringan
Baca: Dilarang Pulkam Saat Lebaran, Begini Gaji Asisten Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie
Alasannya, menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak bisa menggunakan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan baik.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan. Jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal.
"Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril.
Pada hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga.
Sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Jumat (28/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keyakinan Yusril Jelang Sidang Putusan MK"
Baca: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Baca: Sehari Jelang Putusan MK, Kiai Maruf Amin Memakaikan Kopiah Kepada Seluruh Tim Hukum, Ini Pesannya
Baca: Mencari Kayu, Dua Bocah Temukan Tulang Manusia di Rumah Kosong, Warga Sering Lihat Pemuda Dari Luar
Baca: TERBARU Vannesa Angel Divonis Hakim atas Tindak Penyebaran Konten Asusila, Begini Hasil Sidangnya
Baca: Gubernur Olly Sukses Lagi Lobi Anggaran, Sulut Dapat Dana Khusus Infrastruktur
Baca: Viral, Tak Punya Bayar Persalinan, Bayi Ditawarkan untuk Diadopsi, Ini Jawaban Pihak RS