Patra Marinna Jauhari
Patra Jauhari Meninggal karena Kelalaian Pemerintah, Begini Tanggapan Bupati Teluk Wondama
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan kematian seorang petugas kesehatan, bernama mantri Patra Marinna Jauhari
Pemkab Wondama menanggung biaya perjalanan keluarga mantri Patra ke Wondama.
Sementara proses pemakaman Patra dilakukan Senin (24/6/2019), diawali dengan pelepasan resmi pemerintah daerah, sekaligus pemberian penghargaan dan kenaikan Anumerta sesuai SK Bupati Teluk Wondama no.681/201//BUP-TW//VI/2019 tanggal 24 Juni 2019.
Baca: Pengamat Politik : Saksi 02 Justru Perkuat Dugaan Kecurangan Kubu Prabowo-Sandiaga
Baca: Meriam Bellina Desak Hotman Paris Memilih, Tak Mau Diduakan
Baca: Anggota ISIS Ingin Pulang Kampung, Sempat Akan Lakukan Bom Bunuh Diri, Sadar Karena Hal Ini
Sebelumnya Patra Marinna Jauhari yang berbekal panggilan hati untuk menyelamatkan yang terpinggir dan terlupakan, rela mendapat tugas di daerah tersebut.
Sudah empat bulan lebih ia bergumul dengan masyarakat di Kampung Oya, Distrik Naikere, Teluk Wondama.
Dia memilih setia dalam tugas di saat rekan kerjanya pulang dan tak kembali lagi.
Dalam kesendirian dia tetap melayani hingga akhirnya ajal menjemput.
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Teluk Wondama ini berada di Kampung Oya sejak Februari 2019.
Ia adalah satu dari sekian tenaga kesehatan yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan di daerah pedalaman.
Oya merupakan salah satu kampung di pedalaman distrik Naikere yang masih terpencil dan terisolasi.
Tidak ada jalan darat, apalagi sarana telekomunikasi.
Wilayah di perbatasan antara Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menggunakan helikopter.
Untuk mencapai pusat distrik di Naikere, warga setempat biasanya berjalan kaki selama tiga sampai empat hari.
Jalanan yang dilewati masih berupa jalan setapak menyusuri gunung dan lembah di tengah hutan belantara.
Pada awal Februari lalu, Mantri Patra bersama seorang rekan diantar dengan helikopter ke Kampung Oya.
Mereka dijadwalkan bertugas selama tiga bulan dari Februari hingga Mei untuk kemudian dijemput kembali diganti petugas berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-dan-patra-111.jpg)