Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Imbauan Jusuf Kalla kepada Massa Prabowo

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta massa pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tempo
Wapres Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto 

Terkait aksi itu, massa Persaudaraan Alumni 212 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berangkat ke Jakarta, Selasa (25/6) malam. Tujuan kedatangan ke ibu kota untuk halal bihalal PA 212 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6).

Baca: Berikut Fakta Perjalanan Karir Komedia Nurul Qomar Hingga Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah

"Berangkat Selasa malam," kata Ketua GNPF Ulama Kabupaten Ciamis, Ustaz Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Selasa siang. Dia mengatakan, massa akan berkumpul lalu berangkat dari salah satu pondok pesantren di daerah Cikole, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis.

Jumlah massa, kata dia, setiap kecamatan mengirimkan satu minibus. "Jika satu mobil berisi delapan orang, di Ciamis ada 27 kecamatan, sudah 300 orang," jelas Deden.

Menurut dia, massa tidak akan berangkat secara sembunyi-sembunyi. Mereka akan berangkat dengan tertib. Disinggung ihwal imbauan BPN untuk tidak mengadakan aksi di MK, dia mengatakan, acara nanti hanya halal bihalal, bukan aksi massa. "Halal bihalal saja. Kalau urusan pemilu diserahkan ke BPN," sebutnya.

MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6) siang, dijadwalkan usai salat Jumat. Sebelum sidang pembacaan putusan ini, MK sudah menggelar sidang sebanyak lima kali.

Dalam sidang perdana, Jumat (14/6), Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon sudah membaca poin-poin gugatannya. Pada sidang selanjutnya, Selasa (18/6) hingga Kamis (20/6) dinihari, kuasa hukum Prabowo-Sandi sudah membawa 15 saksi dan dua ahli untuk memperkuat argumen dalam gugatan yang diajukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak Termohon, pun menghadirkan seorang saksi, pada Kamis (20/6) siang. Lalu pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai Pihak Terkait, menghadirkan dua saksi dan dua ahli pada Jumat (21/6).

Melalui tim kuasa hukum masing-masing, mereka sudah menyampaikan pembelaannya. Termasuk membawa saksi dan ahli yang dipercaya bisa membantah gugatan pemohon. MK sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak Senin (24/6).

Selanjutnya, 9 hakim Mahkamah Konstitusi akan mempelajari, melihat dan meneliti petitum (gugatan), meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan sebelum mengambil keputusan, untuk dimumkan Kamis (27/6).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku tidak dapat melarang massa turun ke jalan saat sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, setiap masyarakat punya hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasinya.

"Imbauan Prabowo sudah berulang, di sisi lain masyarakat punya hak konstitusional, punya pandangan. Masyarakat kita tak ingin dikendalikan pihak tertentu. Hak dasar saya pikir," kata Dahnil. Dahnil menanggapi pendukung Prabowo dari Persatuan Alumni 212 yang hendak menggelar aksi di MK saat sidang putusan sengketa pilpres.

Dahnil mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak PA 212. Namun, tetap tak bisa melarang agar mereka tidak ke MK. "Kan itu hak konstitusional, gak bisa larang kalau ngotot," kata Dahnil.

Larang Peluru Tajam

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan melarang kegiatan unjuk rasa di seputar kantor MK, saat pembacaan putusan MK. "Saya sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian, tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di Mabes Polri, kemarin.

Keputusan tersebut juga berkaca dari kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang diduga telah direncanakan oleh sekelompok perusuh. Tito mengaku, tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan diskresi Kepolisian untuk membuat kekacauan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved