Sengketa Pilpres
Tak Bisa Buktikan & Asal Tuduh Presiden, Tim Hukum 01: Lebih Penting Pidanakan Bambang Widjojanto
Salah satu Anggota Tim hukum Jokowi menilai bahwa kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa menunjukkan bukti adanya pemilu curang.
Yusril Ihza Singgung Alat Bukti Kubu 02
Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendramemberikan sindiran kepada kubu pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait alat bukti yang tidak siap.
Diberitakan KompasTV, Rabu (19/6/2019), Yusril awalnya menyinggung soal ada alat bukti yang dipertanyakan oleh pihak hakim dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Yusril menjelaskan, bukti tersebut disebutkan dalam daftar bukti, namun tidak ada barang buktinya.
"Ternyata dari alat bukti yang dihadirkan dalam bentuk kontainer tadi, banyak yang belum disusun sebagai suatu alat bukti," ungkap Yusril.
Dijelaskan Yusril, alat bukti di dalam kontainer itu belum tersusun rapi dan diberi label yang sesuai.
"Alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dilegis, dikasih materai, difotokopi 12 (rangkap), kemudian alat bukti itu diterangkan," jelas dia.
Yusril juga mengaku bingung membaca daftar alat bukti yang menurutnya tidak diketahui alat bukti itu digunakan untuk membuktikan apa."Itu lebih kacau lagi. Belum pernah terjadi saya selama sidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti ini," ungkapnya.
"Padahal kalau perkara pidana, itu bisa disusun sampai 2 meter tingginya. Telah tersusun rapi," sambung Yusril.
Yusril juga menyinggung pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa permohonan kubu 02 ini sangat miskin bukti.
"Bukti itu nggak jelas. Ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas. Kalau bukti berantakan dalam kotak itu bagaimana mau menggunakannya sebagai alat bukti?" papar Yusril.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Ananda Putri)
Baca: Ini Alasan Mahfud MD, Menyebut Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sudah Ada Hasilnya
Baca: Profil Hairul Anas Suaidi Ponakan Mahfud MD, Saksi 02 Sidang Sengketa Pilpres, Alumni Kampus Top Ini
Baca: PROFIL HAKIM MK Suhartoyo Beber Dua Saksi Ilegal Kubu 02, Percaya Kebenaran Akan Datang Sendirinya
Subcribe Youtube TribunManado :
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Yusril Sebut Sangat Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto Karena Tak Bisa Buktikan Kecurangan