Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Coral Triangle Day

Coral Triangle Day, BKIPM Manado Lepasliarkan 21 Lobster

Hari Segitiga Terumbu Karang atau Coral Triangle (CT) Day Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperingati setiap tahunnya pada 9 Juni.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
BKIPM dan Sekprov Sulut Lepas 21 Ekor Lobster Undersize dan Bertelur di Acara CT Day 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari Segitiga Terumbu Karang atau Coral Triangle (CT) Day Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperingati setiap tahunnya pada 9 Juni.

Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado ikut memeriahkan peringatan yang ke sembilan Hari Segitiga Terumbu Karang tersebut.

Sabtu (22/6/2019) Kepala BKIPM Manado M Hatta Arisandi mengatakan ada dua kegiatan yang diikuti BKIPM.

Kegiatan pertama adalah bersih-bersih di wilayah pesisir Pantai Malalayang Kota Manado.

BKIPM dan Sekprov Sulut Lepas 21 Ekor Lobster Undersize dan Bertelur di Acara CT Day
BKIPM dan Sekprov Sulut Lepas 21 Ekor Lobster Undersize dan Bertelur di Acara CT Day (Istimewa)

Sebanyak lima Personel perwakilan BKIPM Manado ambil bagian dalam kegiatan bersih pantai ini, dan bergabung dengan instansi terkait dan komunitas-komunitas peduli alam lainnya.

"Personel BKIPM Manado mengumpulkan sampah plastik sebanyak 9 kilogram dalam 4 karung selama kurang lebih satu jam pengumpulan," ujarnya.

Baca: Untuk Dana Pilgub Sulut Pemprov Rapat Bersama KPU, Usulannya Rp 300 Miliar

Baca: Pohon Tumbang di Tenda Kuliner Malalayang, Pemilik Selamat, Dua Pengunjung Meninggal Dunia di Tempat

Baca: Setelah Curi Uang Rp 50 juta, Chairul Temani Korban Melapor ke Polisi

Baca: Veronica Tan Tampil dengan Penampilan Baru usai Diceraikan Ahok, Berikut Foto-fotonya!

Sedangkan untuk kegiatan yang kedua, BKIPM Manado melakukan berbagai konservasi, diantaranya Pelepasliaran Lobster Bertelur dan Undersize, Penanaman bibit mangrove, dan bersih pantai.

BKIPM Manado sendiri melepasliarkan Lobster Bertelur sebanyak 1 ekor dan lobster dibawah ukuran 200 gram sebanyak 20 ekor.

"Pak Sekertaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen juga ambil bagian dalam pelepasliaran ini, dan Alhamdulilah, Pak Sekprov kelihatan sangat senang," ujar Hatta.

Dirinya juga berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Masyarakat lebih selektif dalam pengelolaan sumber daya ikan yang telah diatur dalam perundang-undangan, seperti contoh ukuran lobster >200 gram dan lobster tidak bertelur yang dapat ditangkap dan dikonsumsi oleh masyarakat untuk kepentingan kelestarian Sumber Daya Perikanan.

Baca: Pabrik Korek Api yang Menewaskan 30 Orang Dipastikan Ilegal, Begini Penjelasan Polisi

Baca: Siapakah yang Berutung di Gebyar Hadiah Istimewa Tridjaya Motor 2019?

Baca: Chile Melaju ke Perempat FInal Copa America 2019 Brazil

Baca: Urusan yang Satu Ini, Kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf Kompak

"Selain itu, kami ingin menumbuhkan jiwa pada seluruh lapisan masyarakat untuk melestarikan dan peduli terhadap lingkungan pesisir pantai dan laut," tegas dia.

Sementara itu, Sekertaris Provinsi Edwin Silangen mengaku apa yang dilakukan oleh BKIPM Manado merupakan hal unik namun tetap punya manfaat yang luar biasa.

"Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang aturan larangan menangkap lobster bertelur dan dibawa ukuran. Yang jelas Pemprov Sulut sangat mendukung," tegasnya.

Kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari segitiga terumbu karang ini sangat bermanfaat untuk keseimbangan dan kelestarian alam di daerah pesisir dan laut.

Selain itu, menjadikan pembelajaran kepada masyarakat pentingnya menjaga kelestarian alam di daerah pesisir dan gugusan terumbu karang yang sangat luas dan beragam jenis yang ada di Wilayah Sulut. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved