Berita Terkini
Pabrik Korek Api yang Menewaskan 30 Orang Dipastikan Ilegal, Begini Penjelasan Polisi
Sebanyak 30 orang tewas dalam peristiwa kebakaran di sebuah rumah industri pembuatan macis
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa kebakaran di sebuah rumah industri pembuatan macis baru-baru ini terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Sebanyak 30 orang tewas dalam kejadian kebakaran di pabrik gas tersebut.
Dari peristiwa tersebut, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
"Jadi macis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu macis lalu dipacking," ujarnya.
Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.
"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.
Berita Terpopuler Tribun Manado:
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.
Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika
Peristiwa kebakaran terjadi pukul 12.05 WIB.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian
Kapolsek AKP Naibaho menuturkan, bahwa kejadian terjadi saat salah seorang pekerja mengetes macis usai dipasangi batu mancis.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba macis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya."
"Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," pungkasnya.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan macis, yaitu:
1.Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
3 Pinja (anak Yunita Sari)
4 Sasa (anak Yunita Sari)
5 Suci/Aseh warga Kwala Begumit
6 Mia warga Sambirejo Dusun I
7 Ayu warga Perdamaian
8 Desi / Ismi warga Sambirejo IV
9 Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
10 Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
11 Dhijah warga Sambirejo II
12 Maya warga Sambirejo IV
13 Rani warga Perdamaian
14 Alfiah warga Perdamaian
15 Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
16 Amini Sambirejo II
17 Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
18 Priska warga Sambirejo II
19 Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
20 Sawitri warga Sambirejo II
21 Fitri warga Sambirejo I
22 Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
23 Wiwik warga Sambirejo IX
24 Rita warga Sambirejo II
25 Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
26 Imar warga Sambirejo VII
27 Lia (mandor) warga Kwala Begumit
28 Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
29 Sri Ramadhani warga Sei Remban
30 Samiati warga Kwala Begumit I