Sengketa Pilpres 2019
Urusan yang Satu Ini, Kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf Kompak
Tim kuasa hukum dari dua peserta Pemilihan Presiden 2019 menyatakan siapa menerima keputusan apa pun dari Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim kuasa hukum dari dua peserta Pemilihan Presiden 2019 menyatakan siapa menerima keputusan apa pun dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Baca: Jenazah Karyawan Pabrik Macis yang Terbakar Bertumpuk di Antara Puing-puing
Baca: PROFIL HAKIM MK Suhartoyo Beber Dua Saksi Ilegal Kubu 02, Percaya Kebenaran Akan Datang Sendirinya
Follow Instagram Tribun Manado
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Juni 2019, Capricorn Nostalgia Pisces Jangan Buru-Buru
Baca: Ahli Minta Kuasa Hukum 02 Hadirkan SBY di Sidang, Bukan Pakai Kliping Berita sebagai Bukti
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, akan menghormati apa pun keputusan MK.
Pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.
Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.
Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.
Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.
Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka. Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.
Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.