Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Apapun Hasil Akhir 28 Juni, Kubu 02: Tak Ada Aksi Serang MK, Sudahilah Demokrasi Jalanan

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," ujar Anwar saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/201

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Menanti Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi tanggalkan pengumuman hasil sidang sengketa pilpres akan diumumkan pekan depan.

 Pada 28 Juni mendatang, Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilpres 2019 akan disampaikan.

 Setelah menjalani beberapa proses persidangan, sidang sengketa hasil Pilpres 2019 memasuki babak baru.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, MK akan memutus sengketa hasil Pilpres 2019 pada tanggal 28 Juni.

Ketua MK Anwar Usman memastikan putusan tersebut akan dikeluarkan sesuai jadwal.

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," ujar Anwar saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/2019).

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sepakat untuk tidak menggelar aksi di jalan setelah keputusan dikeluarkan oleh MK.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko yakin pihaknya tak akan menggelar aksi di jalan atas keputusan MK dalam sengketa Pilpres 2019.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Hendarsam mengaku pihaknya akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan MK atas sengketa Pilpres 2019 ini.

"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, nggak ada yang lain," kata Hendarsam dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) dilansir Kompas.com.

Hendarsam meminta masyarakat untuk memahami bahwa secara politik, seluruh proses ini hanya merupakan kontestasi.

Publik harus memaklumi bahwa dua putra terbaik bangsa, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, tengah "bertanding" dalam kontestasi pilpres.

"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapa pun pemenangnya," ujarnya.

Baca: Minta Izin saat Sidang Berlangsung, Hakim Arief Hidayat Tertular Saksi 02: Mohon Maaf, Izin!

Baca: Tak Bisa Buktikan & Asal Tuduh Presiden, Tim Hukum 01: Lebih Penting Pidanakan Bambang Widjojanto

Baca: Ini Alasan Mahfud MD, Menyebut Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sudah Ada Hasilnya

Follow Instagram Tribun Manado

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution pun sepakat dengan pendapat Hendarsam.

Razman meminta masyarakat untuk mempercayakan sengketa Pilpres 2019 ini kepada MK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved