Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Tim Hukum Jokowi Bilang Permohonan Kuasa Hukum 02 Mudah Dibantah, BW Kembali Ditegur Hakim

Drama sidang sengketa Pilpres 2019 semakin menarik diikuti. Pasalnya, dua kubu masing-masing menghadirkan saksi yang tujuannya

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Solo -Tribunnews.com
Ketua Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra 

"Tujuannya untuk kita ingatkan, kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

4. Singgung Cuti

Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyoroti pekerjaan Chandra Irawan yang sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Diketahui, Chandra Irawan merupakan bagian dari Direktorat Saksi TKN Joko Widodo-Maruf Amin yang bertugas mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat.

"Apakah pada saat saudara hadir dalam rapat-rapat Direktorat Saksi 01 pada hari kerja dan jam kerja mengambil cuti?" tanya Nasrullah, anggota tim kuasa hukum pemohon.

Baca: KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Pakar: Mereka Terlalu Percaya Diri

Chandra mengaku mendapatkan tugas dari partai PDI Perjuangan. "Saya dapat tugas dari partai," jawab dia.

Lantas, Nasrullah mempermasalahkan mengenai Chandra yang berstatus sebagai pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI, namun mewakili partai politik di TKN Jokowi-Maruf.

"Tetapi, kan saudara digaji sekjen. Apakah waktu saudara hadir rapat saksi 01, mengambil cuti tidak?" tanya Nasrullah. "Saya hanya mengajukan izin dan tidak mengambil cuti," jawanb Chandra.

Chandra juga menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 18 provinsi yang dilakukan di KPU RI.

"Saksi 01 menandatangani 18 provinsi?" tanya Nasrullah.

"18 Provinsi tanda tangan," jawab Chandra.(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati/Glery Lazuardi/Kompas.com/TribunWow.com)

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: sri juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved