Pilpres 2019
Tim Hukum Jokowi Bilang Permohonan Kuasa Hukum 02 Mudah Dibantah, BW Kembali Ditegur Hakim
Drama sidang sengketa Pilpres 2019 semakin menarik diikuti. Pasalnya, dua kubu masing-masing menghadirkan saksi yang tujuannya
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Drama sidang sengketa Pilpres 2019 semakin menarik diikuti. Pasalnya, dua kubu masing-masing menghadirkan saksi yang tujuannya agar Majelis Hakim mengabulkan keinginan mereka.

Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (21/6/2019).
Sidang sengketa Pilpres 2019 saat ini kembali berjalan setelah sempat diskorsing untuk istirahat dan salat Jumat, mengeluarkan fakta terbaru.
Baca: Kisah Tragis Bung Karno di Akhir Hayatnya, Status Tahanan Politik Orde Baru & Terima Tindakan Makar
Baca: Benedicta Lolong : Melestarikan Budaya Lewat Tarian Perang
Baca: Wanita Ini Jualan untuk Menghidupi Keluarga, Bayar Sewa Tempat Rp 25 Juta per Tahun
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 kali ini, pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 dan Bawaslu untuk menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti. Sidang sengketa Pilpres 2019 ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jika Majelis Hakim menilai sudah cukup untuk memberikan kesempatan secara seimbang pada semua pihak, maka akan dilakukan pembahasan hasil sidang dan mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
RPH hanya akan dilakukan oleh para Hakim Konstitusi dan dilakukan secara tertutup sebelum nantinya hasilnya akan disampaikan dalam pada Jumat (28/6/2019).
Namun Fajar tetap membuka kemungkinan sidang terbuka dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan alat bukti masih bisa berlanjut pada Senin (24/6/2019).
Baca: Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Jumat (21/6): Mendengar Saksi dari Tim Jokowi
"MK menjadwalkan Pemeriksaan Persidangan sampai tanggal 24 Juni. Sekiranya sudah dianggap cukup memberikan kesempatan secara seimbang kepada para pihak, ya sudah, dicukupkan."
"Giliran MK membahas hasil persidangan dan mengambil keputusan dalam RPH yang tertutup," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (20/6/2019).
Baca: Parade Foto Kimi Hime, Pernah Beberapa Kali Jadi Brand Ambassador Tim eSports Loh
Baca: Jadi Pewaris Takhta Kerajaan, 3 Anak Pangeran William Dilarang Mainkan Permainan Ini
Berikut fakta sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama, yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. BW Kembali Dapat Teguran Hakim
Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja (tangkap layar KompasTV)
Ketua Tim Hukum paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) kembali mendapatkan teguran dari Hakim MK.
Teguran tersebut bermula ketika saksi yang diajukan Tim Hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Chandra Irawan memberikan kesaksiannya.
Di sela-sela Chandra Irawan memberikan kesaksian, seorang hakim menegur Bambang Widjojanto yang terlihat berpindah-pindah tempat duduk.