Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPDB 2019

Ombudsman RI Menolak Sistem Zonasi Pada PPDB 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ratusan orang tua calon siswa menerima hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 melalui sistem PPDB Online Kota Bandung yang dilaksanakan dari 2-6 Juli 2018, di Aula SMP Negeri 2, Jalan Sumatra, Kota Bandung, Senin (9/7/2018). Bagi calon siswa yang diterima lewat jalur akademik, undang-undang dan prestasi untuk melaksanakan daftar ulang pada 10 Juli 2018. Sedangkan daftar ulang untuk jalur zonasi dan RMP dilaksanakan pada 11 Juli 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan sistem zonasi  dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Namun hingga saat ini hal tersebut masih menuai berbagai reaksi masyarakat.

Sebagian besar reaksi tersebut bersifat kontra, terutama dari orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPBD).

Banyak orang tua murid yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan.

Sistem zonasi yang diterapkan Kemdikbud ini juga menuai kritik yang bersifat kontra dari berbagai pihak.

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Sesama Siswi Saling Ciuman Bibir

Baca: Tahanan Kasus Curanmor Bikin Heboh di Rutan, Makan Kotorannya Sendiri Karena Ditakuti Makhluk Gaib

Baca: UPDATE, Pasutri Berhubungan Intim di Depan Para Bocah Saat Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya

Baca: Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Digelar Hari Ini, Agendanya Tentang Pemeriksaan Saksi

Ombudsman RI menolak

Ombudsman Republik Indonesia menolak sistem zonasi yang diterapkan Kemdikbud dalam PPDB 2019.

Penolakan ini dilakukan oleh Ombudsman setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat, terutama orang tua CPBD.

Penolakan ini juga diputuskan oleh Ombudsman dengan alasan belum meratanya fasilitas dan mutu sekolah.

Baca: Foto Profil di Media Sosial Bisa Menjadi Sarana Tes Kepribadian, Simak Ini

Baca: FAKTA TERBARU Suami Istri Berhubungan Intim Ditonton Anak-anak, Pernah Nikah Hingga Anak Ikut Nonton

Baca: 6 Artis Ini Pacari Orang Terdekat Mantan, Ada yang Kena Karma Ditinggal Nikah

Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy, menilai banyak orangtua murid yang ingin anaknya tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah yang dianggap favorit meskipun sekolah itu berjarak relatif jauh dari tempat tinggalnya.

"Mentalitas favoritisme itu disebabkan kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh pelosok Indonesia sehingga sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan mutu pendidikan anaknya," kata Suaedy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

Suaedy mengatakan, Ombudsman mendukung sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan.

Namun, pemerintah perlu segera merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan yang lebih konkret di Tanah Air.

"Pemerintah juga secara keseluruhan perlu bekerja sama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan tersebut," kata dia.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti Kemendikbud yang kurang melakukan sosialisasi terkait sistem zonasi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved