Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

UPDATE, Pasutri Yang 'Live' di Depan Anak-anak pada Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perlakuan suami-istri yang mempertunjukan secara langsung adegan berhubungan intim kepada para bocah

Editor: Rhendi Umar
net
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Heboh pasangan suami istri yang 'live' di depan anak-anak pada Ramadan lalu, kini proses perkaranya sudah ditangani polisi. Tersangka bakal dijerat UU pornografi.

Seperti diketahui, pasutri aneh ini mempertontonkan hubungan suami istri di depan anak-anak.

Live show berlangsung di kamar itu tidak gratis, melainkan berbayar.

Enam anak yang menonton dipungut Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per orang.

Pasangan suami istri muda itu diketahui berinisial Ek (25) dan Li (24)

Berita Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung

Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam

Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah

Uang itu kemudian hanya dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

1. Pasutri "Live" pada Mei 2019 saat Bulan Puasa

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri itu live pada pertengahan Mei atau saat Ramadan.

Mereka sengaja mengundang anak-anak untuk menonton adegan orang dewasa itu.

Para pelaku berhubungan di kamar dan sengaja membuka pintu jendela supaya anak-anak dapat menonton.

"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).

Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri itu masih diselidiki polisi.

Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.

2. Para Korban Melapor ke Guru Ngaji

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved