Berita Terkini
UPDATE, Pasutri Yang 'Live' di Depan Anak-anak pada Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perlakuan suami-istri yang mempertunjukan secara langsung adegan berhubungan intim kepada para bocah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh pasangan suami istri yang 'live' di depan anak-anak pada Ramadan lalu, kini proses perkaranya sudah ditangani polisi. Tersangka bakal dijerat UU pornografi.
Seperti diketahui, pasutri aneh ini mempertontonkan hubungan suami istri di depan anak-anak.
Live show berlangsung di kamar itu tidak gratis, melainkan berbayar.
Enam anak yang menonton dipungut Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per orang.
Pasangan suami istri muda itu diketahui berinisial Ek (25) dan Li (24)
Berita Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung
Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam
Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah
Uang itu kemudian hanya dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
1. Pasutri "Live" pada Mei 2019 saat Bulan Puasa
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri itu live pada pertengahan Mei atau saat Ramadan.
Mereka sengaja mengundang anak-anak untuk menonton adegan orang dewasa itu.
Para pelaku berhubungan di kamar dan sengaja membuka pintu jendela supaya anak-anak dapat menonton.
"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).
Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri itu masih diselidiki polisi.
Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
2. Para Korban Melapor ke Guru Ngaji