Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejadian Aneh

Tahanan Kasus Curanmor Bikin Heboh di Rutan, Makan Kotorannya Sendiri Karena Ditakuti Makhluk Gaib

Rumah Tahanan (Rutan) ini dibuat heboh oleh satu tahanan. tahanan berusia 25 tahun ini melakukan hal yang tak wajar dilakukan kebanyakan orang.

net
Ilustrasi penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) ini dibuat heboh oleh satu tahanan.

tahanan berusia 25 tahun ini melakukan hal yang tak wajar dilakukan kebanyakan orang.

Dia memakan kotorannya sendiri.

Namanya Putu Suastika (25) tahanan di Rutan Kelas II B Negara, Jembrana.

Mendadak dirinya membuat heboh seluruh warga binaan.

Putu secara mendadak memakan kotorannya sendiri.

Baca: VIRAL, Postingan Facebook PNS Tangerang yang Hina Babu di Facebook, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Meylisa Fenny Aring-Camat Cantik Ini Rajin Turun Temui Masyarakat

Baca: Aplikasi Michat Bisa Pesan Cewek BO, Namun Tak Semuanya, Ini Cara Balas Chat Agar Bisa Terdeteksi

Baca: Main Ponsel Hingga 15 Jam Perhari, Picu Kanker Otak

Hal itu yang membuat teman satu selnya gopah-gopoh.

Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal menyatakan, Suastika sering mengaku bahwa ia melihat dua sosok gaib yang selalu menakut-nakutinya.

Ia selalu didatangi sosok seekor kera dan seorang wanita.

Dua sosok inilah yang membuatnya ketakutan dan menyuruhnya memakan kotorannya sendiri.

Baca: 3 Birokrat Sulut Bidik Pilkada Minsel, Pengamat Politik: Lihat Saja Pilkada Minahasa dan Sitaro

Baca: Konsumsi Makanan Ini Bisa Bikin Sperma Banyak, Kuat, dan Gesit

Baca: Inilah Manfaat Minum Madu Sebelum Tidur, Satu Diantaranya Bisa Bikin Awet Muda

Baca: Sepasang Polisi Gadungan Peras & Cabuli Dua Orang Anak, Dibohongi & Berujung di Perkebunan Mangga

"Katanya kepada temannya memang ada sosok wanita dan kera yang dilihatnya. Jadi dua sosok yang dilihatnya inilah yang menyuruhnya," ucap Purniawal, Rabu (19/6/2019).

Purniawal menyebut, Suastika masih dalam status terdakwa dan merupakan tahanan kasus curanmor. Ia sebagai tahanan titipan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jembrana.

Dan sudah beberapa kali, Suastika menjalani sidang di PN Negara.

Suastika mengaku, bahwa tahanan di rutan yang dipimpinnya itu tidak dipungkiri memang memiliki riwayat atau medical record.

Santer terdengar, merupakan pasien RSJ Bangli. Entah bagaimana, kemudian akhirnya ditahan dan dititipkan di Rutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved