Begini Reaksi Yusril saat Said Didu Hadir sebagai Saksi tapi Bicara Kayak Ahli, Hakim MK Ingatkan
Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga terus melakukan manuver dengan memajukan sejumlah saksi meski sebenarnya tak mempunyai kompetensi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga terus melakukan manuver dengan memajukan sejumlah saksi meski sebenarnya tak mempunyai kompetensi sebagai saksi. Kondisi ini membuat kuasa hukum Joko Widodo-Ma'aruf Amin harus jeli melihat saksi dan ahli yang diajukan kubu lawan.

Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'aruf Amin, Yusril Ihza Mahendra enggan memberikan tanggapan terhadap kesaksian mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Seperti diketahui bahwa Said Didu masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Sebelum memberikan kesaksiannya, Said Didu lebih dulu diambil sumpah.
Setelahnya, Hakim MK, Enny Nurbaningsih bertanya soal posisi Said Didu di kubu Prabowo-Sandi.
Baca: Mata Uang Kripto Bisa Digunakan Pengguna Facebook, WhatsApp, dan Instagram
Baca: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulut Gelar Kegiatan Dukungan Duta Baca Daerah
Baca: Dirjen PPMD Tekankan Perlu Sinergitas dan Kerja Sama Rumuskan Kebijakan untuk Dana Desa
"Pak Said Didu bapak sebagai apa di paslon 2?" tanya hakim MK.
"Saya tidak memiliki posisi apa-apa di paslon 02," jawab Said Didu.
Said Didu juga memastikan dirinya bukan bagian dari tim suskses pasangan Prabowo-Sandi.
Hakim MK kemudian bertanya kepada Said Didu soal apa yang akan disampaikannya dalam persidangan.
"Apa yang ingin bapak jelaskan pada kesaksian malam ini?" tanya hakim MK.
"Intinya ingin menjelaskan bagaimana posisi BUMN dan pimpinan karyawan BUMN selama Undang-Undang (UU) BUMN 2003 dilaksanakan," jawab Said Didu.
Mendengar jawaban tersebut, Enny Nurbaningsih langsung mengingatkan Said Didu hadir sebagai saksi.
"Ini bapak bukan sebagai ahli lho pak, tapi sebagai saksi," ucap Enny Nurbaningsih
"Bukan, tapi pengalaman saya mempraktikan," saut Said Didu.
Baca: POPULER 4 Fakta Kesaksian Keponakan Mahfud MD di Sidang Sengketa Pilpres: Dukung Pihak Berlawanan
Baca: Unit Layanan Administrasi ODSK Juara Inovasi 2019, Clay Dondokambey Sebut Prioritas Utama Pelayanan
Saksi kubu Prabowo-Sandi, Said Didu di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (YouTube TVONE)