Sengketa Pilpres
POPULER 4 Fakta Kesaksian Keponakan Mahfud MD di Sidang Sengketa Pilpres: Dukung Pihak Berlawanan
Ada fakta-fakta menarik dari kesaksian Hairul Anas di persidanga kasus Sengketa Pilpres di MK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok saksi kubu 02, Hairul Anas menjadi sorotan publik saat bersaksi dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres di MK.
Hairul Anas menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa Pilpres kali ini.
Diketahui Hairul Anas adalah keponakan dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Hairul Anas juga berasal dari kampung halaman yang sama dengan Mahfud MD, yakni berasal dari Madura.
Ada fakta-fakta menarik dari kesaksian Hairul Anas di persidangan.

Seperti apa? Berikut ini TribunSolo.com rangkumkan fakta-faktanya.
1. Hairul Anas sampaikan materi pemenangan Pemilu 2019 tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, Hairul Anas akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Follow IG Tribun Manado :
Berita Terkait :
Baca: Hakim MK Kaget saat Dengar Pengakuan Saksi 02 Ternyata Seorang Tahanan Kota, Tim Hukum 01 Curiga
Baca: Sengketa Pilpres 2019: Saksi Prabowo-Sandi Seret Nama Moeldoko, hingga Ungkap Kecurangan Polisi
Baca: FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu
2. Hairul Anas perwakilan dari PBB
Hairul Anas datang di acara pelatihan di atas sebagai perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menjadi koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.
Karena Hairul Anas sendiri merupakan kader dari partai PBB.