Berita Nasional
Dirjen PPMD Tekankan Perlu Sinergitas dan Kerja Sama Rumuskan Kebijakan untuk Dana Desa
Dirjen PPMD Taufik Madjid menekankan adanya sinergitas dan kerja sama Kementerian dan lembaga dalam perumusan kebijakan yang masuk ke desa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dirjen PPMD Kementerian Desa, PDTT, Taufik Madjid, melakukan rapat pembahasan penyusunan rancangan Peraturan Menteri Desa tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2020.
Rapat itu digelar di kantor Kementerian Desa pada Kamis (20/06/2019).
Taufik Madjid didampingi Bibit Samad Riyanto selaku Kepala Satgas Dana Desa dan Direktur PMD Bapak M Fachri
Rancangan Permendes ini bertujuan memberikan acuan bagi Pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan dan evaluasi terkait penggunaan dana desa.
Sedangkan, bagi Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, sebagai acuan dalam fasilitasi dan pembinaan pengelolaan dana desa di tingkat bawah.
Sedangkan bagi desa Permendes ini merupakan dasar acuan penyelenggaraan kewenangan desa yang dibiayai dengan dana desa.
Dirjen PPMD Taufik Madjid menekankan adanya sinergitas dan kerja sama Kementerian dan lembaga dalam perumusan kebijakan yang masuk ke desa.
Bentuk sinergitas Kementerian/Lembaga dalam rancangan prioritas penggunaan dana desa misalnya;
Kementerian Keuangan melakukan penyempurnaan kebijakan dan mekanisme pengalokasian dana desa.
Sedangkan bagi Bappenas, bentuk sinergitas tersebut dapat dilakukan dengan penyusunan kebijakan sinergi pendamping pembangunan lintas sektor desa yang dikoordinasikan dengan Kementerian Desa, PDTT.
Pada 2017 lalu, sinergitas beberapa Kementerian dalam penguatan kebijakan pernah dilakukan oleh Kementerian Desa bersama Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas.
Penguatan itu diputuskan melalui SKB keempat Kementerian tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU 6 tahun 2014 tentang Desa.
Diharapkan, dalam penyusunan rancangan Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini, dapat memberikan pijakan baru bagi desa di Indonesia.
Khususnya dalam menentukan kegiatan prioritas yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam rapat yang dihadiri berbagai undangan lintas Kementerian/Lembaga ini, seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu, Bappenas, Kemenko PMK, Kemenpar, Kemenkes, Kemendikbud, Kementan, Kementerian PUPR, Kemen KUKM, BNN, BPOM, BKKBN, BPPT, PPPA, KKP, dan KLHK.
(Tribunmanado.co.id/Rilis)
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Ketika Ayahku Jadi Ayah Anakku, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sampai Melahirkan
Baca: Perwira Menengah Polda Dilaporkan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak 14 Tahun
TONTON JUGA: