Pilpres 2019
Aktivis HAM Ini Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 untuk Sidang Sengketa Pilpres di MK
Haris mengakui bahwa dirinya memang sempat memberikan bantuan hukum terhadap AKP Sulman Aziz.
Editor:
Alexander Pattyranie
Dalam permohonannya itu, tim hukum menuduh telah terjadi pelanggaran netralitas Polri selama Pilpres 2019.
Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.
Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:
1. Agus maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana