Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Informasi Lalu Lintas

Satlantas Polres Tomohon Laksanakan Operasi Rutin di Jalan Permesta

Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon melaksanakan Operasi rutin/ Penertiban di ruas jalan antara Kota Tomohon dan menuju Kecamatan Tomohon Barat

Penulis: | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/David Manewus
Operasi rutin/ Penertiban di ruas jalan antara Kota Tomohon dan Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (18/6/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon melaksanakan Operasi rutin/ Penertiban di ruas jalan antara Kota Tomohon dan Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (18/6/2019) sekitar jam 08.00 Wita.

Operasi tersebut tepatnya berada di Kelurahan Kolongan jalan Permesta Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.Ik, memimpin Operasi Rutin yang di laksanakan di ruas jalan antara Kecamatan Tomohon Tengah dan Kecamatan Tomohon Barat.

Mereka berkekuatan 12 personil Unit Penjagaan dan Patroli pada Satuan Lalu Lintas.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kasat lantas menerangkan bahwa pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 2 jam dari Jam 08.00 sampai dengan Jam 10.00wita.

Itu menghasilkan sejumlah pelanggaran 26 bukti tilang yang di sita dengan rincian 15 unit kendaraan roda dua, 6 lembar Stnk dan 5 lembar Sim.

Baca: Selain Andhika Pratama dan Ussy Sulistiwaty, Ini 7 Artis Tampan yang Dinikahi Wanita Lebih Tua

Baca: Pencuri Menyamar Pake Baju Siswi Akademi Kebidanan, Ditangkap Warga Usai Bobol Kos-kosan

Baca: Turis Asing Diamankan Petugas Lantaran Berlibur Tanpa Dokumen Resmi di Daerah Perbatasan Indonesia

Lanjut Kasat , operasi rutin ini adalah program rutin yang digelar oleh Polres Tomohon.

Operasi ini menyasar pada kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK.

Selain itu operasi juga untuk memeriksa keberadaan kendaraan yang sesuai dengan komponen kendaraan yang di bolehkan oleh Undang Undang yang berlaku.

Kasat Lantas juga mengatakan tujuan dari pelaksaan kegiatan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan.

"Sehingga masyarakat dapat merasakan terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas," kata kasat.

Mobil Masuk Jurang

Kecelakaan lalu lintas terjadi Sabtu (15/06/2019).

Lokasinya di jalan Ratatahan - Langowan tepatnya di Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ‎

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved