Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Informasi Keimigrasian

Turis Asing Diamankan Petugas Lantaran Berlibur Tanpa Dokumen Resmi di Daerah Perbatasan Indonesia

Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna telah memeriksa satu warga negara asing yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa Humas Kanim Tahuna.
WN Rusia diamankan latnaran berlibut di perbatasan Indonesia tanpa dokumen resmi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna telah memeriksa satu warga negara asing yang diduga tidak memiliki  kelengkapan dokumen keimigrasian.

Warga negara asing tersebut berinisial YS, dan berjenis kelamin pria.

YS berkebangsaan Rusia. Ia kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Pos Lintas Batas di Miangas.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James Sembel ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (18/6/2019) mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Keimgrasian Sulawesi Utara dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

"Kami juga memerintahkan tiga petugas imigrasi Tahuna untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap satu orang warga negara Rusia tersebut," ujar dia.

Penjemputan dan pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan imigrasi bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Menurutnya WN Rusia yang berinisial YS tersebut kedapatan tak memiliki dokumen saat berlibur di perbatasan Indonesia.

YS diketahui tengah berlibur di Pulau terluar Indonesia yakni Pulau Miangas.

"Hasil pemeriksaan menunjukan yang bersangkutan memiliki paspor namun masa berlaku izin tinggalnya telah habis (overstay) sejak 13 April 2015," ucap dia.

Baca: Perut Buncit & Pinggang Lebar Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, @Wenywibowosan: Baru Hitungan Bulan

Baca: Berlibur ke Pulau Miangas dengan Paspor Kadaluarsa, WN Rusia Ini Diamankan, Terancam Dideportasi

Baca: Sistem Zonasi, 90 Persen Siswa Baru Sekolah Sesuai Domisili, Tak Ada Stigma Sekolah Favorit

Walhasil WN Rusia ini pun terancam dideportasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kanim Tahuna, James Sembel ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (18/6/2019).

"Saat kami minta berkas-berkas yang bersangkutan sangatlah tidak kooperatif, jadi kami bawa ke Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

James menambahkan, ada kemungkinan YS akan dideportasi.

"Tapi kami masih periksa, untuk keputusannya akan kami infokan dalam beberapa hari kedepan," ucapnya dia.

Saat ini YS sedang dititip di Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved