Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Politikus PPP: Mantan Panglima GAM Temui Wiranto

Penasihat Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews
Foto Wiranto dan Kivlan Zen 

Menurut Wiranto, sebenarnya pertemuan antara dirinya dengan Muzakir Manaf diagendakan pada Senin kemarin.

Namun, pertemuan belum bisa terlaksana karena Muzakir Manaf yang berangkat dari Ach terkendala transportasi.  

Baca: Begini Alasan Presiden Titip Satu Kriteria Pimpinan KPK

Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga diagendakan menerima kunjungan Mualem di kantornya. Namun, pertemuan tersebut juga belum bisa terlaksana.

Sebelumnya, Muzakir Manaf menyampaikan pidato seruan referendum untuk Aceh saat peringatan sembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro. Acara digelar di Banda Aceh pada Senin (27/5) malam.

Pernyataan dari Muzakir Manaf tersebut sempat membuat pemerintah pusat memberikan peringatan keras. Wiranto selaku Menko Pulhukam mengatakan Muzakir Manaf bisa dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.

Wiranto menegaskan istilah referendum sudah tidak diatur lagi dalam sistem hukum di Indonesia. Dan wacana referendum di Aceh sudah tidak relevan karena tidak ada payung hukum yang mengatur berlakunya referendum di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menilai pernyataan wacana referendum dari Muzakir Manaf sebatas emosi lantaran kalah dalam Pemilu 2019. Moeldoko juga meminta seruan tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Itu bukan hal fundamental karena emosi saja. Emosi karena enggak menang. Partai Aceh juga enggak menang di sana, berkurang porsinya. Sehingga ada emosi," ujar Moeldoko.

Diketahui Muzakir Manaf menjadi Ketua Partai Aceh dan Ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) setelah perjanjian perdamaian MoU Helsinki pada 2005.

Dan pada Pilpres 2019, Muzakir Manaf menjadi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk wilayah Aceh.

Dan pada 12 Juni 2019, akhirnya Muzakir Manaf menarik pernyataan soal referendum Aceh itu tersebut melalui rekaman video.

Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu Muzakir mengaku pernyatan referendum itu dilakukannya secara spontan saat peringatan haul meninggalnya Teungku Hasan Muhammad Ditiro.

Ia menyatakan dirinya bersama rakyat Aceh saat ini lebih cinta damai dan pro-NKRI.

Namun, dia juga berharap agar butir-butir perdamaian Helsinki antara GAM dan pemerintah Indonesia yang belum sesuai dapat dituntaskan ke depan.

Selain itu, ia berharap Aceh lebih maju dalam bingkai NKRI. (tribun network/fel/coz/fah/wly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved