Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Politikus PPP: Mantan Panglima GAM Temui Wiranto

Penasihat Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews
Foto Wiranto dan Kivlan Zen 

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan,

Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Tidak Bisa Intervensi

Menkopolhukam Wiranto mengaku pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan dari tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, Kivlan Zen.

"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya. Barangkali surat itu juga sudah masuk ke Kemenhan ya," ujar Wiranto.

Wiranto melanjutkan sebagai Kemenkopolhukam yang adalah bagian dari pemerintah, menurutnya dia tidak mungkin untuk mengintervensi hukum.

"Tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hukum punya wilayah, aturan dan Undang-Undang sendiri maka hukum tetap hukum berjalan sampai tuntas," tutur Wiranto.

Sehingga diungkapkan Wiranto apabila ada keinginan agar dirinya mengintervensi hukum guna mendapat keringanan ataupun penjelasan yang bersifat profesional tentu tidak mungkin.

"‎Kembali lagi bahwa saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun karena negeri kita memang aturannya seperti itu. Biarkan hukum terus berjalan nanti keringanan pengampunan ada di ujung pada saat nanti ada keputusan hukum," tegasnya.

Muzakir Manaf Temui Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengagendakan menerima Ketua Partai Aceh sekaligus mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf atau Mualem di kantornya, Jakarta, Selasa (18/6) hari ini. Pertemuan tak lagi membahas isu referendum Aceh yang sempat digaungkan Muzakir Manaf.

Hal tersebut disampaikan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6) kemarin.

"Referendum sudah selesai. Kami akan komunikasikan hal-hal menyangkut partisipasi masyarakat Aceh dalam pembangunan nasional

Wiranto menilai wacana referendum Aceh yang sempat digaungkan Muzakir Manaf telah selesai. Apalagi, Muzakir sendiri telah mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf

"Bukan lagi referendum karena itu sudah selesai. Dia juga sudah minta maaf, sudah cabut pernyataan. Jadi saya kira sudah selesai," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved