Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Politikus PPP: Mantan Panglima GAM Temui Wiranto
Penasihat Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penasihat Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengakui telah menerima uang dari tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati yang juga Politikus PPP.
Meski mengakui, namun Kivlan membantah uang tersebut bakal digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional. Dirinya menyebut uang tersebut digunakan untuk demo alias unjuk rasa.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).
Baca: Sofyan Jacob Sempat Mengelak Diperiksa: Ini Alasan Mantan Kapolda Metro Jaya
Saat ini Kivlan sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil.
Dalam pemeriksaan itu, Yuntri mengungkapkan kliennya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
Kivlan disebutkan menerima 4.000 dolar Singapura atau setara Rp 42.400.000.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," jelas Yuntri.
Yuntri mengatakan, Kivlan dan Habil saling kenal mengenal setahun yang lalu. Mereka kenal lewat sebuah grup di media sosial WhatsApp (WA).
Menurut Yuntri, Uang jajan yang diterima Kivlan diyakini Yuntri diberikan secara sukarela oleh Habil.
Politikus PPP tersebut tidak meminta imbalan apa pun dari Kivlan.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih," pungkas Yuntri.
Baca: Video Wasekjen PAN yang Bikin Turun Moral Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bermohon Kubu 01 Jangan Bully
Baca: Video Wasekjen PAN yang Bikin Turun Moral Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bermohon Kubu 01 Jangan Bully
Baca: Begini Strategi Bunuh Diri Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Wayan: Tak Memenuhi Syarat
Baca: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar
Baca: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik
Baca: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan
Baca: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Politikus PPP: Mantan Panglima GAM Temui Wiranto
Baca: UPDATE: Tim Gabungan BPBD dan Damkar Sudah Temukan 9 Jenazah Korban Likuifaksi Palu
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Baca: Vanessa Lolos Tuduhan Prostitusi: Feby Febiola Serukan Ini
WadirKrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary.
Sejak kasus ini terungkap, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan,
Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Tidak Bisa Intervensi
Menkopolhukam Wiranto mengaku pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan dari tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, Kivlan Zen.
"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya. Barangkali surat itu juga sudah masuk ke Kemenhan ya," ujar Wiranto.
Wiranto melanjutkan sebagai Kemenkopolhukam yang adalah bagian dari pemerintah, menurutnya dia tidak mungkin untuk mengintervensi hukum.
"Tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hukum punya wilayah, aturan dan Undang-Undang sendiri maka hukum tetap hukum berjalan sampai tuntas," tutur Wiranto.
Sehingga diungkapkan Wiranto apabila ada keinginan agar dirinya mengintervensi hukum guna mendapat keringanan ataupun penjelasan yang bersifat profesional tentu tidak mungkin.
"Kembali lagi bahwa saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun karena negeri kita memang aturannya seperti itu. Biarkan hukum terus berjalan nanti keringanan pengampunan ada di ujung pada saat nanti ada keputusan hukum," tegasnya.
Muzakir Manaf Temui Menko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengagendakan menerima Ketua Partai Aceh sekaligus mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf atau Mualem di kantornya, Jakarta, Selasa (18/6) hari ini. Pertemuan tak lagi membahas isu referendum Aceh yang sempat digaungkan Muzakir Manaf.
Hal tersebut disampaikan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6) kemarin.
"Referendum sudah selesai. Kami akan komunikasikan hal-hal menyangkut partisipasi masyarakat Aceh dalam pembangunan nasional
Wiranto menilai wacana referendum Aceh yang sempat digaungkan Muzakir Manaf telah selesai. Apalagi, Muzakir sendiri telah mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf
"Bukan lagi referendum karena itu sudah selesai. Dia juga sudah minta maaf, sudah cabut pernyataan. Jadi saya kira sudah selesai," tandasnya.
Menurut Wiranto, sebenarnya pertemuan antara dirinya dengan Muzakir Manaf diagendakan pada Senin kemarin.
Namun, pertemuan belum bisa terlaksana karena Muzakir Manaf yang berangkat dari Ach terkendala transportasi.
Baca: Begini Alasan Presiden Titip Satu Kriteria Pimpinan KPK
Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga diagendakan menerima kunjungan Mualem di kantornya. Namun, pertemuan tersebut juga belum bisa terlaksana.
Sebelumnya, Muzakir Manaf menyampaikan pidato seruan referendum untuk Aceh saat peringatan sembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro. Acara digelar di Banda Aceh pada Senin (27/5) malam.
Pernyataan dari Muzakir Manaf tersebut sempat membuat pemerintah pusat memberikan peringatan keras. Wiranto selaku Menko Pulhukam mengatakan Muzakir Manaf bisa dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.
Wiranto menegaskan istilah referendum sudah tidak diatur lagi dalam sistem hukum di Indonesia. Dan wacana referendum di Aceh sudah tidak relevan karena tidak ada payung hukum yang mengatur berlakunya referendum di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menilai pernyataan wacana referendum dari Muzakir Manaf sebatas emosi lantaran kalah dalam Pemilu 2019. Moeldoko juga meminta seruan tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan.
"Itu bukan hal fundamental karena emosi saja. Emosi karena enggak menang. Partai Aceh juga enggak menang di sana, berkurang porsinya. Sehingga ada emosi," ujar Moeldoko.
Diketahui Muzakir Manaf menjadi Ketua Partai Aceh dan Ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) setelah perjanjian perdamaian MoU Helsinki pada 2005.
Dan pada Pilpres 2019, Muzakir Manaf menjadi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk wilayah Aceh.
Dan pada 12 Juni 2019, akhirnya Muzakir Manaf menarik pernyataan soal referendum Aceh itu tersebut melalui rekaman video.
Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu Muzakir mengaku pernyatan referendum itu dilakukannya secara spontan saat peringatan haul meninggalnya Teungku Hasan Muhammad Ditiro.
Ia menyatakan dirinya bersama rakyat Aceh saat ini lebih cinta damai dan pro-NKRI.
Namun, dia juga berharap agar butir-butir perdamaian Helsinki antara GAM dan pemerintah Indonesia yang belum sesuai dapat dituntaskan ke depan.
Selain itu, ia berharap Aceh lebih maju dalam bingkai NKRI. (tribun network/fel/coz/fah/wly)